Khazanah Islam
Keutamaan Hari Jumat: Sayyidul Ayyam dan Sejarah Nama 'Jumat'
Salah satunya adalah shalat Jumat yang termasuk ibadah wajib bagi setiap Muslim mukalaf atau yang dikenal sebagai fardhu 'ain.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Jumat, yang disebut sebagai sayyidul ayyam atau penghulu hari, memiliki banyak keistimewaan.
Salah satunya adalah shalat Jumat yang termasuk ibadah wajib bagi setiap Muslim mukalaf atau yang dikenal sebagai fardhu 'ain.
Dilansir dari NU-Online, Syekh Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani (wafat 561 H) dalam karyanya al-Ghunyah menjelaskan beberapa pendapat mengenai asal-usul Jumat.
Pendapat pertama, berdasarkan hadits riwayat sahabat Salman ra, menyatakan bahwa pada hari itulah Nabi Adam as diciptakan.
Pendapat kedua mengatakan, akar kata "Jumat" berasal dari kata ijtima’ (penyatuan), karena pada hari itu raga Nabi Adam as diberi ruh setelah selama 40 hari tanpa nyawa sejak diciptakan.
Pendapat ketiga menyatakan bahwa hari Jumat adalah hari di mana Nabi Adam as bertemu dengan Sayyidah Hawa pertama kali di surga setelah Allah menciptakannya.
Pendapat keempat mengatakan, bahwa Nabi Adam as dan Siti Hawa berjumpa pada hari Jumat setelah lama terpisah sejak diturunkan ke dunia.
Karena peristiwa-peristiwa tersebutlah hari Jumat menjadi sangat mulia.
Semua pendapat ini terangkum dalam karya Abdul Qadir bin Abi Shalih al-Jilani, al-Ghunyah li Thâlibî Tharîqil Haqq ‘Azza wa Jalla fil Akhlâq wat Tashawwuf wal Âdâb al-Islâmiyyah, juz II, halaman 109.
Di antara dalil tentang shalat Jumat yaitu hadits riwayat Abul Ja’di ad-Dhamri, Rasulullah saw bersabda:
"من ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه" (رواه أحمد والحاكم. حسن)
Artinya: "Siapa pun yang meninggalkan shalat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’âlâ akan mengecap (menutup) hatinya, sehingga tak mampu menerima hidayah" (HR Ahmad dan al-Hakim. Hadits Hasan).
Ada pula hadits riwayat Jabir bin Abdillah ra, Nabi saw bersabda:
"مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَعَلَيْهِ الْجُمُعَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ عَلَى مَرِيضٍ، أَوْ مُسَافِرٍ، أَوْ صَبِىٍّ، أَوْ مَمْلُوكٍ وَمَنِ اسْتَغْنَى عَنْهَا بِلَهْوٍ أَوْ تِجَارَةٍ اسْتَغْنَى اللهُ عَنْهُ، وَاللهُ غِنَىٌّ حُمَيْدٌ" (رواه البيهقي)
Artinya: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka ia wajib shalat Jumat pada hari Jumat, kecuali bagi orang sakit, musafir, anak kecil, atau budak. Barangsiapa yang mengacuhkan shalat Jumat karena lalai atau sibuk urusan perniagaan, maka Allah tak akan memperhatikannya, Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." (HR al-Baihaqi).
| Waktu Sholat Tahajud 2 Rakaat, Lengkap Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat |
|
|---|
| Tata Cara Sholat Qobliyah Dzuhur, Lengkap Dzikir dan Doa |
|
|---|
| Bacaan Niat beserta Tata Cara Sholat Ashar 4 Rakaat, Lengkap Dzikir dan Doa |
|
|---|
| Niat beserta Tata Cara Sholat Qobliyah Dzuhur, Lengkap Dzikir dan Doa Setelah Sholat |
|
|---|
| Bacaan Dzikir Pagi Petang Bahasa Arab/ Latin, Lengkap Terjemahannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jumm-attt.jpg)