Polemik W Superclub Makassar

Tolak W Super Club di Makassar, Ini 5 Poin Tuntutan FUIB Sulsel

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir FUIB Sulsel Ikhwan dan ketua FUIB Mukhtar Daeng Lau ditemui di warkop Identitas, Jl Bukit Baruga Antang, Makassar, Kamis (30/5/2024) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suara penolakan terkait keberadaan W Super Club di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Kota Makassar, terus berlanjut.

Setelah Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, menyuarakan penolakan melalui surat pernyataan sikap.

Kali ini, penolakan juga disuarakan oleh Forum Umat Islam Bersama Sulawesi Selatan.

Juru bicara FUIB Sulsel, Ikhwan Abdul Jalil mengatakan kehadiran W Super Club di Kota Makassar, dianggap dapat mengundang murka Allah.

Hal itu, kata Ikhwan, sesuai dengan firman Allah yang artinya, "Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup berlebihan di negeri itu (supaya menaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya, {Al Isra: 16},"

"Kami tidak mau kota Makassar, Sulsel ini menjadi rusak dan mendapatkan musibah, bencana dari Allah SWT diakibatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab oleh seorang yang bernama Hotman Paris Hutapea," kata Ikhwan ditemui di warkop Identitas, Jl Bukit Baruga Antang, Makassar, Kamis (30/5/2024) siang.

Menurutnya, kehadiran W Super Club yang disertai dengan ajakan 'berdansa hingga akhir zaman' bertentangan dengan adab dan adat istiadat di Kota Makassar.

"Ini bertentangan dengan adat dan adab religius yang ada di kota Makassar," ujarnya didampingi Ketua FUIB Sulsel, Mukhtar Daeng Lau.

Olehnya itu, FUIB lanjut Ikhwan, menolak dengan tegas kehadiran Club malam yang disebut terbesar di Kota Makassar ini.

"Dengan tegas kami menolak keberadaan W Super Club dan sejenisnya, apapun itu juga apatah lagi provokasi mengajak gadis-gadis, anak-anak muda pergi ke tempat maksiat seperti itu," jelasnya.

Adapun lima poin pernyataan sikap yang dilontarkannya yaitu;

1. Menolak dengan keras kehadiran W super club dan tempat-tempat sejenisnya di kota Makassar yang religius dan menjunjung nilai-nilai moral dan keadaban.

2. Menuntut pemerintah kota Makassar dan atau pihak berwenang lainnya untuk mencabut izin operasional w super club dan tempat-tempat sejenisnya, karena sangat potensial untuk menjerumuskan penduduk Makassar khususnya generasi muda pada kerusakan moral

3. Memperingatkan kepada Hotman Paris Hutapea dan makhluk-makhluk sejenisnya untuk takut kepada Allah Tuhan yang maha kuasa dan berhenti melakukan tindakan-tindakan yang memprovokasi dan mengajak kepada perbuatan yang tidak pantas dan merusak tatanan moral masyarakat.

4. Menghimbau kepada masyarakat terutama para orang tua untuk menjaga diri dan anak-anak generas muda dari perangkap-perangkap dekadensi moral seperti tempat-tempat maksiat dan lain sebagainya, jagai anak ta'.

5. Mengingatkan pada pemerintah dan aparat yang berwenang untuk senantiasa menjaga amanah rakyat dalam mengelola aset negara, terlebih khusus CPI yang melambangkan Makassar sebagai titik pusat Indonesia, kami tidak mau kota warisan para pendahulu kita yang sangat religius ini menjadi ternoda dengan nafsu serakah segelintir manusia manusia tidak bertanggung jawab.

Pernyataan Lengkap Ketua PD Muhammadiyah Makassar 

Kehadiran tempat hiburan malam (THM) W Super Club yang dibuka oleh pengacara kondang Hotman Paris, di Center Poin of Indonesia (CPI) Makassar, menuai polemik.

Tiga hari pasca dibuka secara resmi pada 27 Mei 2024, klub malam yang disebut terbesar di Makassar itu, mendapat sorotan.

Sorotan tajam datang dari Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Makassar, dengan surat pernyataan sikap berisi penolakan yang ditujukan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Ketua PD Muhammadiyah Kota Makassar, KH Muh Said Abd Shamad, membenarkan adanya surat itu.

Menurutnya, penolakan terhadap W Super Club, merupakan komitmen Muhammadiyah dalam menegakkan amar makruf nahi mungkar.

"Tentunya kita ketahui bersama bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah amar makruf nahi mungkar," kata KH Muh Said Abd Shamad dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024) siang.

"Juga tujuan Muhammadiyah itu adalah menegakkan dan menjunjung tinggi ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya," sambungnya.

Sejauh ini, PD Muhammadiyah kata KH Muh Said, selalu sejalan dengan pemerintah kota khususnya dalam kegiatan keagamaan.

Namun, kehadiran W Super Club yang dibuka Hotman Paris dengan guyonan 'berdansa hingga akhir zaman' membuatnya Muhammadiyah harus bersikap.

"Dengan adanya ini pembukaan Club yang sangat besar dan Hotman Paris mengatakan dalam TikTok, bahwa kalau kita ingin berdansa sampai akhir zaman, kemudian mencari sampai seribu wanita cantik untuk dipekerjakan di sana," ujar Said Shamad .

"Menurut kami ini akan berdampak besar bagi moral dan termasuk agama," jelasnya.

Terlebih di bulan Mei ini, lanjut Said dalam kalender Islam masuk bulan Dzulqaidah yaitu bulan yang diharamkan.

"Apalagi bulan ini namanya Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram, Rajab, namanya bulan diharamkan, tidak boleh dinodai dengan perbuatan-perbuatan maksiat," terangnya.

Olehnya itu, kehadiran W Super Club kata dia, telah mengusik keberagaman di ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.

"Jadi ini sebenarnya sangat mengusik keberagaman kita di Makassar ini yang dikenal dengan serambi Madinah, mayoritas umat Islam, dan dianggap taat beragama," tuturnya.

Namun demikian, surat yang dilayangkan ke Wali Kota Makassar itu, kata Said Shamad terjadi kekeliruan.

Pasalnya, kata Said, setelah dikroscek lebih dalam, izin pembangunan klub malam itu, dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel.

"Ternyata menurut informasi dari teman, sebenarnya ini berasal dari Pemprov. Kalau begitu kami meminta maaf kepada Walikota kalau memang itu bukan beliau yang memberikan kebijaksanaan untuk itu," sebutnya.

Dirinya juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Sulsel terkait hal itu.

Hingga berita ini ditayangkan, tribun masih berusaha mengonfirmasi pihak pengelola atau pemilik dari W Super Club tersebut.

Begitu juga dengan pihak Pemprov Sulsel yang disebut sebagai pihak yang mengeluarkan izin.(*)

Berita Terkini