TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bencana longsor dan banjir baru saja melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel) awal Mei lalu.
Sekitar 2 pekan pascabencana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel Amson Padolo menyebut proses asesmen kerusakan berjalan hingga kini Sabtu (25/5/2024).
Asesmen dilakukan bersama pemerintah daerah dan stakholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
"Di pasca bencana sudah diambil alih OPD menangani. Infrastruktur misalkan masuk bina marga dan balai jalan, sungai masuk ke balai sungai," jelas Amson Padolo.
"Perumahan yang agak banyak terdampak coba di asesmen masuk ke BNPB atau masuk ke Mensos," lanjutnya.
Pemulihan pasca bencana menurutnya memang dilakukan bertahap.
Infrastruktur seperti jalan dan jembatan tak langsung sepenuhnya pulih kembali dalam waktu sekejap.
Begitu juga sekolah atau fasilitas umum yang terdampak bencana.
Proses asesmen pun menjadi penting untuk melihat tingkat kerusakan.
Lalu menentukan langkah melakukan perbaikan.
"Pasca itu tidak harus seketika, dilakukan bertahap. Utama dulu rumah dan infrastruktur," sambungnya.
Mekanisme Bantuan BNPB
Sebelumnya diberitakan, pemerintah ternyata punya mekanisme rekonstruksi rumah warga terdampak banjir dan longsor di Sulsel.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.
Ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh untuk mendapat bantuan tesebut.
Kuncinya ada di BPBD tingkat daerah dan provinsi.
"Kan laporannya ada rumah rusak, masjid rusak sekolah rusak. Maka BPBD Pemprov dan Pemda segeralah buat R3P yaitu Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi pasca bencana," jelas Letjen TNI Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan darurat bencana di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (6/5/2024).
Dalam R3P ini memuat bangunan yang rusak di terjang bencana.
Nantinya pemerintah pusat akan bergerak membatu warga terdampak.
Letjen TNI Suharyanto mengaku masyarakat yang kehilangan rumah harus dipikir masa depannya.
Sebab, bantuan tidak sepenuhnya ada terus pasca bencana.
Sehingga mekanisme terkait bantuan memperbaiki rumah sudah diatur pemerintah pusat.
"Pertama jelas, rumah masyarakat. Sudah kena banjir, harta benda hilang, tadinya punya rumah tidur dimana?," jelas Kepala BNPB.
"Ada mekanisme pemerintah yang rusak berat dibantu, yang tanah tidak bergeser Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 Juta dan rusak ringan Rp 15 Juta. Itu bagi yang tidak relokasi," lanjutnya.(*)