TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar memasuki tahap lanjutan.
Diketahui, 8 dosen sudah mengembalikan berkas pendaftaran.
Mereka kini merupakan bakal calon rektor Unismuh 2024-2028.
Mulai dari Mantan Wakil Dekan IV Fakultas Teknik Dr Alimuddin, Wakil Rektor 1 Dr Abd Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri.
Dekan FKIP Erwin Akib PhD, Ketua BPH Prof Gagaring Pagalung, Dosen FEB Dr Muryani Arsal, Kaprodi S2 Pendidikan Islam Dr Rusli Malli, dan Dosen Faperta Dr Syamsia.
Nantinya nama para bakal calon ini akan dihadapkan pada PW Muhammadiyah Sulsel.
Ketua Panitia Pilrek Unismuh Dr Dahlan Lama Bawa mengaku nantinya rektor Unismuh akan meminta rekomendasi di PW Muhammadiyah Sulsel.
Rekomendasi ini untuk menentukan nama yang lolos ke calon rektor Unismuh
"Rektor akan meminta rekomendasi kepada PWM Sulsel dan setelah PWM akan mengundang bakal calon untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel yang terdiri dari 13 orang anggota PWM hasil Musywil Enrekang tahun 2022 yg lalu," kata Dr Dahlan Lama Bawa, Jumat (10/5/2024).
Dengan itu, nama calon rektor nanti bergantung penilaian PW Muhammadiyah Sulsel.
PW Muhammadiyah Sulsel memiliki wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi calon rektor.
Adapun ke-13 anggota PW Muhammadiyah Sulsel ada Prof Ambo Asse.
Lalu Abbas Baco Miro, Mawardi Pewangi, Abd. Rakhim Nanda.
Kemudian Muhammad Syaiful Saleh, Budu, Gagaring Pagalung, Mustari Bosra.
Berikutnya Arifuddin Ahmad, Dahlan Lama Bawa, Abdul Qadir Gassing, Pantja Nur Wahidin serta Husain Abd Rahman.
Nantinya beberapa nama yang keluar dari PW Muhammadiyah Sulsel akan dibawa hadapan Senat Unismuh untuk ditetapkan sebagai calon rektor.
Setelah itu, beberapa nama yang sudah ditetapkan dibawa ke PP Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah pun menjadi penentu satu nama Rektor Unismuh 2024-2028
Syarat jadi Calon Rektor
Para calon Rektor, kata Dahlan harus taat beribadah, mengamalkan ajaran Islam, setia pada prinsip dasar Muhammadiyah.
Serta menjadi contoh teladan dalam organisasi tersebut.
Kemudian menunjukkan kepatuhan pada kebijakan Pimpinan Muhammadiyah.
"Memiliki rekam jejak pengalaman dan keahlian dalam menjalankan tugas-tugas penting," jelas Dr Dahlan.
"Serta komitmen yang kuat untuk memajukan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan berkontribusi pada pengembangan masyarakat," lanjutnya.
Dahlan menambahkan, calon Rektor harus menjadi anggota aktif Muhammadiyah minimal lima tahun.
Tidak boleh memiliki jabatan simultan dengan organisasi politik atau organisasi lain yang memiliki tujuan sama dengan Muhammadiyah di semua tingkat.
Calon Rektor, lanjut Dahlan, juga harus memiliki pengetahuan dan pengalaman akademik memadai.
Serta status sebagai dosen tetap, baik Dosen Yayasan maupun DPK di Unismuh atau pengalaman menduduki jabatan struktural di Unismuh.
"Syarat akademik Calon Rektor, meliputi pendidikan minimal doktor dan jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala," tambah Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel itu.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imiyaaz