Satpol PP Bone

Terlibat Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Bone Sulsel Dipecat

Penulis: Wahdaniar
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP Bone, Andi Akbar

TRIBUNBONE.COM, BONE- Periode Januari-Mei 2024, 2 anggota Satpol PP Kabupaten Bone dipecat karena penggunaaan narkoba jenis sabu. 

Hal tersebut diungkap oleh Kasatpol PP Bone, Andi Akbar. 

"Kami memang sudah komitmen 5 tahun lalu kalau ada anggota yang terkena narkoba akan kami keluarkan" kata Andi Akbar saat dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (6/05/2024). 

"Kalau di tahun ini 2 orang yang dipecat karena narkoba. Tahun pertama juga 2 orang. Tahun kemarin juga ada 1 orang. Jadi total sudah 5 orang yang dikeluarkan karena narkoba" ujarnya.

Baca juga: Anggota Satpol PP Bone Positif Amfetamin Dipecat

Ia mengungkapkan pihaknya setiap tahun mengeluarkan anggota satpol pp karena terlibat kasus narkoba. 

Selain itu, ia menjabarkan masuknya peredaran narkoba di kalangan Satpol PP

"Kan dipihak satpol itu berkerumun, jadi kalau misalnya si A selalu sama-sama dan terindikasi memakai narkoba, maka kami dari internal Satpol PP juga melakukan pendalaman untuk memastikan apakah temannya ini juga terlibat atau tidak" ujarnya. 

"Dengan cara melakukan pengecekan tes urin, dan untuk yang AA ini memang sebelumnya berteman baik dengan saudara N yang terlebih dahulu diamankan" ujarnya. 

Sebelumnya sebanyak 50 Personil satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone melakukan Tes Urine di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone ( BNNK BONE). Jalan Stadion Lapatau Watampone. 

1 dari 50 orang yang mengikuti tes urine dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA. 

"Dari 50 orang yang mengikuti tes urin, 1 orang dinyatakan positif Amfetamin, Methamfetamin inisial AA. Dan akan kami keluarkan" ujarnya.(*)

Berita Terkini