TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar segara memproses pencairan dana partai politik (parpol).
Diketahui ada 11 di Kota Makassar yang mendapatkan hibah atau bantuan parpol.
Mereka adalah parpol yang memiliki kursi di DPRD Makassar.
Pemkot Makassar dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama liaison officer (LO) melakukan rapat untuk mempercepat permohonan bantuan parpol.
Kabid Politik dalam Negeri Kesbangpol Amrun Mandasini mengatakan, tahun ini, pencairan dana parpol dilakukan dua kali.
Pertama untuk bulan Januari-Agustus, dan pencairan tahap kedua periode September-Desember.
"Untuk tahun ini pengajuan permohonan bantuan (parpol) itu dua kali, untuk hasil perolehan 2019 sampai dengan Agustus, kemudian hasil pemilu 2024 kemungkinan 4 bulan (September-Desember)," ucap Amrun Mandasini.
Baca juga: Direksi PD Parkir Makassar Raya Wakili Danny Pomanto Daftar Balon Gubernur Sulsel di PKB
Tahun ini, anggaran parpol juga mengalami kenaikan.
Mulanya dihitung Rp1.800 per suara, tahun ini naik signifikan diangka Rp5 ribu per suara.
Adapun total anggaran parpol yang dialokasikan dalam APBD 2024 sebanyak Rp3 miliar.
Untuk mempercepat pencairan anggaran, pihaknya meminta parpol segera merampungkan dokumen-dokumen sesuai ketentuan
"Terkait percepatan itu tentu menyegerakan berkas-berkas pengajuan sesuai dengan Permendagri yang berlkaku," sebutnya.
Adapun tahapan pencairan anggaran ini dilakukan sesuai mekanisme yakni verifikasi oleh Kesbangpol, Bagian Hukum, KPU, BPK, Inspektorat hingga keuangan daerah.
Baca juga: Azhar Arsyad Dapat 2 Rekomendasi Maju Pilgub Sulsel Atau Pilwali Makassar
"Deadline pencairannya kita upayakan untuk secepat mungkin sebelum tahapan pilkada," jelasnya.
Peruntukan dana parpol ini 80 persen pendidikan politik parpol dan 20 persen untuk operasional parpol.