TRIBUNBONE.COM, BONE- H-3 Lebaran Idul Fitri 2024, Tim Pasukan Pengaman Masyarakat (PAM) Kabupaten Bone mengamankan sebanyak 39 kasus pelanggaran selama Ramadan.
Tim PAM terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI.
Demikian kata Kabid Binmas Satpol PP, Junaedi.
Ia mengatakan biang kerok pelanggaran di Bone selama Ramadan didominasi remaja atau anak di bawah umur.
"Ada beberapa jenis pelanggaran diamankan bersama tim terpadu," katanya pada tribun-timur.com, Minggu (7/4/2024).
Baca juga: AKBP La Muati Bongkar Jalur Peredaran Narkoba: Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang-Bone
Pelanggaran tersebut antara lain, penertiban pasangan bukan suami istri atau zina 18 pasang, tarung sarung diamankan 9 orang, pesta miras dan isap lem sebanyak 12 orang.
Ia mengungkapkan lokasi tempat diamankan pelaku pelanggar tersebar di beberapa tempat.
"Ada di wisma, ada yang pelabuhan penyebrangan Bajoe, ada yang di lapangan merdeka" ujarnya.
Kepala Kasatpol PP Bone, Andi Akbar mengungkapkan sebelum dibebaskan, para pelanggar terlebih dahulu diberikan wejangan.
"Diberi wejangan terlebih dahulu, pembinaan sebelum dihubungi orang tuanya untuk diminta dijemput di posko pengamanan PAM," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap bulan suci Ramadan, Pemkab Bone akan membentuk Tim PAM guna menjaga keamanan beribadah. (*)