TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sepanjang 397,575 KM jalan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kondisi rusak, baik ringan maupun berat.
Demikian kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alif Husnaeni, Rabu (27/3/2024).
Ia menyampaikan jalan rusak paling banyak terjadi di Kecamatan Tompobulu, mencapai 79,988 KM.
Sedangkan paling minim jalan rusaknya yakni Kecamatan Lau, 3,517 KM.
"Total panjang jalan satus kabupaten adalah 1238,567 KM, sementara yang dalam kondisi tidak mantap atau rusak ringan maupun berat mencapai 397,575," sebutnya.
Ia menuturkan, dari total jalan kondisi rusak sepanjang 397,575 KM membutuhkan biaya mencapai Rp950 miliar.
Baca juga: 2 Jalan di Sinjai Barat Tak Pernah Tersentuh Aspal Sejak Kemerdekaan, Warga: Pemerintah Pilih Kasih
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2024 pada DPA DPUTRPP, anggaran program penyelenggaraan jalan sebesar Rp86.211.795.000.
Makanya, kata dia, hal ini menjadi kendala dalam perbaikan jalan di Kabupaten Maros.
"Salah satu kendala yakni terbatasnya anggaran yang tersedia untuk melaksanakan kegiatan penanganan jalan di Kabupaten Maros," sebutnya.
Selain itu, ada pula beberapa kendala lain dihadapi Dinas PUTRPP Maros dalam perbaikan jalan.
Seperti beberapa ruas Jalan letaknya berada dalam kawasan konservasi hutan lindung.
Sehingga memerlukan koordinasi cukup berat dan lama untuk pelaksanaannya.
Kemudian, banyak ruas jalan memiliki lebar jalan belum standar, sedangkan lahan tersedia terbatas.
Selanjutnya, banyaknya ruas jalan tidak memiliki sistem drainase jalan, sehingga menyebabkan kerusakan pada jalan tersebut.
"Tak hanya itu, juga kondisi medan jalan agak sulit terutama di daerah pegunungan di Kecamatan Mallawa, Camba, Cenrana dan Tompobulu," tuturnya.
Alif mengatakan pihaknya telah menyusun prioritas penanganan ruas jalan berdasarkan data kondisi.
Pihaknya juga tengah membangun komunikasi dan koordinasi dengan balai Taman Nasional Bantumurung Bulusaraung, terkait ruas jalan masuk kawasan hutan.
Tak sampai di situ, pihaknya juga telah mengupayakan agar jalan dapat menuju lebar standar dengan memaksimalkan lahan tersedia.
"Hal ini sebagai solusi permasalahan jalan di Kabupaten Maros," tutupnya. (*)