Ramadhan 2024

Dinkes Makassar Sidak Pasar Tradisional dan Modern, Pastikan Takjil Bebas Boraks dan Formalin

Penulis: Siti Aminah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Dinkes Makassar sidak di pasar tradisional dan modern uji kelayakan dan kualitas makanan, Selasa (19/3/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kesehatan Kota Makassar Inspeksi mendadak (sidak) pasar tradisional dan modern, Senin-Selasa (18-19/3/2024).

Sidak dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Kepala Dinas Kesehatan Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan tim melakukan pemeriksaan terhadap takjil dan bahan-bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat selama ramadan. 

Pada hari pertama, tim menyasar enam pasar tradisional.

Antara lain Pasar Pabbaeng-baeng, Pasar Terong, Pasar Cendrawasih, Pasar Panakkukang, Pasar Hartaco, dan Pasar Pannampu. 

"Kemarin kita sudah sidak pemeriksaan takjil yang ada di enam pasar untuk tahap 1," ucap Nursaidah Sirajuddin di Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Selasa (19/3/2024). 

Dari enam pasar yang dikunjungi, tim tidak mendapatkan adanya kandungan atau zat berbahaya dari takjil-takjil tersebut. 

Adapun zat berbahaya yang dimaksud ialah zat pewarna tekstil yang ada di makanan, boraks maupun formalin. 

"Enam pasar yang dikunjungi terkait boraks dan zat pewarna lainnya dalam makanan itu tidak didapatkan," ungkapnya. 

Selanjutnya, tahap kedua dilakukan hari ini, Selasa (19/3/2024) dengan menyasar pasar modern. 

Tiga pasar modern tersebut antara lain Lotte Mart, Hypermart, dan Transmart Pengayoman. 

Sidak ini akan intens dilakukan selama ramadan.

Baca juga: Yayasan Mahtan Siapkan 150 Takjil Per Hari untuk Pengendara di Makassar, Berlangsung Selama Ramadhan

Tentunya kata Ida-sapaannya, jadwal turun ke lapangan tidak diinformasikan kepada masyarakat. 

Ini untuk memastikan keamanan takjil yang dikonsumsi masyarakat dari pasar. 

Selain pedagang-pedagang kecil, tim juga memeriksa kualitas takjil dan bahan makanan langsung dari distributornya.

Jika ada temuan, maka akan diberi sanksi sesuai prosedur berlaku. 

"Kalau didapatkan tidak sesuai dengan syarat kesehatan pasti kita tarik bahannya untuk tidak dijual dan dikasi sanksi," ujarnya. 

Syukurnya kata Ida, sudah dua tahun berturut-turut tidak ada temuan terkait kandungan berbahaya dalam makanan tersebut. (*) 

Berita Terkini