TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) ASN dan PPPK.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp29 miliar.
Hal ini disampaikan Bupati Maros, Chaidiri Syam, Selasa (19/3/2024).
Ia mengatakan jumlah anggaran tersebut diperuntukkan bagi 6.000-an ASN dan PPPK lingkup Pemkab Maros.
“THR per tanggal 1 sampai 5 April,” katanya.
Sedangkan TPP atau tunjangan tambahan penghasilan juga akan dibayarkan
“InsyaAllah tanggal 20-25 Maret 2024, rekomendasi dari kementerian baru kita terima,” ujarnya.
Sementara kekurangan gaji ASN selama dua bulan dibayarkan per 18 Maret 2024.
Anggarannya Rp4,7 miliar.
“Kekurangan gaji dua bulan dibayarkan, seluruh ASN sudah terima kekurangan gajinya,” imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Makassar Dapat 3.000 Kuota CASN, Danny Pomanto: Laskar Pelangi Prioritas
Mantan ketua DPRD ini berharap THR, TPP dan gaji dimanfaatkan untuk kebutuhan jelang Lebaran.
“Intinya jangan foya-foya. THR-nya digunakan dengan bijak dan kalau bisa belanjanya di Maros saja agar perputaran uang di Maros semakin bagus,” tutur Chaidir.
Alumnus Ilmu Pemerintahan Unhas jtu juga mengingatkan kepada ASN untuk mengeluarkan zakat dari penghasilannya.
“Jangan sampai mau lebaran saldonya habis juga, bijak menggunakan penghasilannya,” tutupnya.(*)