TRIBUN-GOWA.COM - Video pengakuan tiga pemuda usai rudapkasa wanita berinisial NMY (26) di Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Subuh.
Tiga pelaku masing-masing berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21)
Ironinya, dua di antara tiga pelaku merupakan anak pejabat di Gowa.
Mereka ditangkap oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.
Ketiga pelaku diringkus usai kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Para pelaku melancarkan aksi bejatnya di mobil dinas dengan plat DD 1724 B.
"Informasi dua pelaku anak pejabat, yang jelas tugas di Pemerintahan Kabupaten Gowa. Kasus rudapaksa dilakukan di mobil Innova hitam. Iya benar (mobil dinas),” ucap Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi saat ditemui di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Sabtu.
• Video: Pemberian Gelar Adat Kerajaan Gowa untuk Kombes Pol Heru Novianto dan Istri
Ipda Udin Sibadu menuturkan, kasus rudapaksa ini bermula ketika pelaku UC menghubungi korban untuk bertemu.
Keduanya pernah berpacaran. Namun, UC telah menikah.
Lalu UC menjemput korban menggunakan mobil di tempat tinggalnya di Makassar.
Setelah itu dibawa ke Kelurahan Pandang-pandang Gowa untuk mengganti Mobil.
Dari pengakuan pelaku UC,korban dibawa ke sekitaran Danau Mawang.
Lalu ke belakang perumahan mewah di Jl Mangka Dg Bombong
Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan. Aksi bejat itu dilakukan di mobil.
"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.