Rekapitulasi Suara

Gegara Data Tak Sesuai, Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Kecamatan Sinjai Utara Ditunda

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Sinjai.

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sinjai, untuk Kecamatan Sinjai Utara dipending, Jumat (1/3/2024).

Pasalnya, KPU Sinjai menemukan adanya data yang tidak sesuai pada saat rekapitulasi PPK Sinjai Utara.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan rekapitulsi Kecamatan Sinjai Utara dipending.

“Kalau sesuai dengan jadwal harusnya kemarin hasil Pemilu di Kecamatan Sinjai Utara sudah di rekap namun karena adanya data yang tidak klop dipending dulu,” katanya.

Data yang tidak sesuai yang dimaksud adalah data pemilih DPT, DPTB, DPK dan daftar pemilih disabilitas.

“Terjadi kekeliruan penempatan daftar pemilih laki laki dan perempuan serta kesalahan pencatatan jumlah,” ujarnya.

“Para saksi dan pengawas meminta itu untuk dirapikan dulu dan akan dilanjutkan ketika selesai perampuangan datanya,” tambahnya.

Lanjut Rusmin, meski rekapitulasi hasil Pemilu Kecamatan Sinjai Utara ditunda, tidak memperlambat proses rekapitulasi untuk Kecamatan lain.

“Kita alihkan dulu untuk Kecamatan yang lain, sambil menunggu PPK Sinjai Utara melakukan perbaikan,” katanya.

Diketahui proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sinjai berlangsung selama tiga hari.

Mulai tanggal 29 Februari 2024 hingga dengan 2 Maret 2024.

Rekapitulasi hasil Pemilu ini dikawal ketat oleh pihak kemanan dalam hal ini personel Polres Sinjai.(*)

Berita Terkini