Pelaku Rudapaksa Ditangkap

Identitas Pelaku Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Gowa Terkuak, 1 Orang Masih Berkeliaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku rudapaksa digiring ke Mapolres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/2/2024). Satu pelaku lainnya masih berkeliaran.

TRIBUN-GOWA.COM, SOMBA OPU - Inilah identitas pelaku rudapaksa bocah 10 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan pelaku ditangkap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Identitas pelaku yakni Baco Dg Maro (70).

Sehari-hari Baco bekerja sebagai buruh harian lepas.

Baco Dg Maro merupakan warga Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Ipda Udin Sibadu mengatakan satu pelaku lainnya masih buron alias DPO.

"Ada dua pelaku, satu sudah diamankan satu masih DPO," katanya saat ditemui di Mapolres Gowa, Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kecamatan, Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (28/2/2024).

Satu pelaku rudapaksa lainnya yang masih DPO berinisial DG.

Sementara itu Baco Dg Maro dibawa ke Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

Pelaku langsung diperiksa oleh penyidik PPA Polres Gowa.(*)

Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini