TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - TPS 04 Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).
PSU dilaksanakan di kantor kelurahan setempat mulai pukul 07.30 Wita.
Pantauan di lokasi, hanya tiga kotak suara yang terpajang dalam PSU kali ini.
Diantaranya kotak suara Pilpres-Wapres, DPR-RI dan DPD-RI.
Ketua PPS Bontotangnga, Kumala DM mengatakan DPT yang akan mencoblos sebanyak 283 orang.
"283 DPT, untuk DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) tidak ada termasuk DPK (Daftar Pemilih Khusus)," terangnya.
Ia berharap pelaksanaan PSU berjalan tanpa kendala dan bisa segera rampung.
"Harapan saya untuk TPS 04 yang hari ini sedang berlangsung berjalan lancar, aman, kondusif," terangnya.
Penyebab PSU
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jeneponto Bustanil Nassa membeberkan penyebab PSU dilakukan.
Pasalnya pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, ditemukan pemilih dari luar wilayah dan belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Pemilih itu menyalurkan hak pilihnya tanpa disertai administrasi pindah tempat memilih (Form Model A).
"Kalau dia DPTb maka dia harus memiliki form A pindah memilih sehingga dia bisa memberikan hak pilihnya di TPS tersebut," ucapnya, Rabu (21/2/2024).
"(Dia) dari Kabupaten Gowa (Nyoblos di TPS 04)," tuturnya.
Kendati demikian, PSU yang dilaksanakan hari ini hanya mencoblos tiga jenis surat suara.
Yakni Pilpres-Wapres, DPR-RI dan DPD-RI.
Hal ini disesuaikan dengan kasus yang terjadi di TPS tersebut. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama