PSU di Makassar

Hanya 28 dari 226 DPT Datang Nyoblos di PSU TPS 04 Kelurahan Baru Makassar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pencoblosan di TPS 04, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu (24/2/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tempat pemungutan suara (TPS) 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang hanya dihadiri 28 pemilih saat pemungutan suara ulang (PSU).

Padahal jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS itu mencapai 226 orang.

Sebanyak 198 pemilih tidak hadir dalam PSU ini dalam PSU tingkat presiden dan wakil presiden (PPWP).

Saat Pemilu 14 Februari 2024 kemarin, jumlah partisipasi di TPS 04 mencapai 151 orang.

Namun sayangnya kali ini, target untuk dapat memenuhi seluruh partisipan tidak tercapai.

Diketahui, lokasi TPS 04 berada di SMP Negeri 53 Makassar, tepat di belakang Kantor Camat Ujung Pandang.

Dimana PSU itu dilaksanakan serentak di lima kecamatan lainnya di Kota Makassar.

Baca juga: Prabowo-Gibran ‘Epic Comeback’ saat Pemungutan Suara Ulang di TPS 03 Samataring Sinjai

Pantauan Tribun Timur di TPS 04, Kelurahan Baru, mulai pukul 07:30 Wita pemilihan sudah mulai dilaksanakan.

Namun hingga pukul 10:0p Wita hanya 12 orang hadir dalam melakukan pencoblosan.

Lalu sekitar pukul 12:20 Wita, pemilih terakhir hadir di lokasi sehingga total pemilih hanya 28 orang.

Ketua KPPS TPS 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang Nahda mengatakan, partisipasi pemilih untuk TPS 04 sangatlah sulit.

Hal itu dikarenakan, banyak warga dan masyarakat berstatus sudah tidak tinggal di daerah tersebut.

"Namun KTPnya masih daerah sini, jadi agak sulit," katanya saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/2/2024).

Adapun kata Nahda, alasan dilakukannya PSU di TPSnya karena ada enam orang melakukan pencoblosan.

"Karena ada pemilih tambahan tapi tidak membawa A5 dengan jumlah enam orang salah satunya pramugari," ujarnya.

Nahda mengaku, para pemilih dari luar itu hanya memperlihatkan surat tugas saat ingin melakukan pencoblosan.

"Saya pikir bisa dengan surat tugasnya, tetapi ternyata tidak bisa," katanya. 

Proses pemilihan kali ini, kata Nahda, hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden saja.

"PSU di sini hanya Presiden dan Wakil Presiden, tidak dengan DPD," jelasnya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkini