Pemungutan Suara Ulang

4 TPS di Kota Palopo Bakal Coblos Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani saat memilih di TPS 2 Kelurahan Tomarundung, Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2/2024). Empat TPS di Palopo akan pencoblosan ulang.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo tetapkan empat TPS di dua kecamatan akan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Empat TPS itu tersebar di Kecamatan Mungkajang dan Kecamatan Bara.

Komisioner KPU Kota Palopo, Hary Zulficar mengatakan jadwal PSU telah ditetapkan yakni pada Sabtu (24/2/2024).

“Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, PSU akan dilaksanakan di empat TPS pada hari Sabtu (24/2/2024)," kata Hary Zulficar, Rabu (21/2/2024).

KPU Palopo sedang menyiapkan logistik yang akan digunakan untuk PSU di empat TPS tersebut.

Hary Zulficar juga mengatakan PSU ini akan dilakukan di 1 TPS Kecamatan Mungkajang dan 3 TPS di Kecamatan Bara.

“TPS 2 Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang dan TPS 15 Rampoang, Kecamatan Bara, akan PSU khusus untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden," tambahnya.

Sementara, TPS 14 Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara akan PSU untuk semua pemilihan yakni PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Untuk TPS 15 Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara akan PSU untuk empat pemilihan yakni DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi, mengatakan pihaknya menemukan kesalahan administrasi yang merupakan pelanggaran di 4 TPS tersebut sehingga harus dilakukan PSU.

“Kesalahan administrasi diduga dilakukan oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," kata Khaerana, Rabu (21/2/2024).

Ditemukan juga pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Tak hanya itu, terdapat juga pemilih dengan KTP luar wilayah Kecamatan namun dilayani sebagai daftar pemilih khusus (DPK), yang seharusnya menggunakan KTP sesuai TPS.

"Ditemukan pula pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yang hanya berhak mendapat 1 surat suara, namun anggota KPPS memberikan 5 surat suara," jelasnya.(*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini

Berita Terkini