Pelecehan Anak di Bawah Umur

BREAKING NEWS: Lecehkan 3 Anak, Pria Paruh Baya di Makassar Ditangkap

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DS (50) terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur diamankan di Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (19/2/2024). Tiga anak di abwah umur jadi korban.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pria paruh baya inisial DS (50) di Makassar ditangkap usai diduga lecehkan tiga anak di bawah umur.

Tiga anak yang jadi korban pelecehan DS, yakni RA (11), LE (13) dan TI (13).

Ketiga korban merupakan warga Kecamatan Rappocini, Makassar.

Terduga pelaku DS kini telah diamankan personel Unit Reskrim dan Intel Polsek Rappocini.

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan adanya kejadian itu.

"Keterangan korban bahwa pelaku memegang kemaluan korban sekitar tiga minggu lalu," ujar Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024) siang.

Aksi bejat pelaku dilakukan di hutan dekat rumah korban saat hendak pergi membeli minuman keras (miras) jenis ballo.

Pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar.

"Pelaku diserahkan di Satuan Reskrim Polrestabes Makassar. Saat ini orang tua korban sementara melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar," jelasnya.(*)

Berita Terkini