Polisi Bongkar Makam Remaja di Palopo, Keluarga Duga Ada Penganiayaan
Tim Inafis Polres Palopo dan Tim Dokpol Forensik Polda Sulsel kemudian membongkar makam korban di pekuburan Buntu Datu untuk melakukan autopsi
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi membongkar makam seorang pelajar SMP bernama MAR (14) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang ditemukan tewas di empang saat berburu burung bersama tiga temannya.
Keluarga korban mencurigai kematiannya akibat dianiaya.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, menyatakan bahwa setelah 11 hari kematian MAR, keluarga korban memutuskan untuk menyelidiki lebih lanjut karena menduga korban mungkin telah dianiaya.
Tim Inafis Polres Palopo dan Tim Dokpol Forensik Polda Sulsel kemudian membongkar makam korban di pekuburan Buntu Datu untuk melakukan autopsi.
Alvin menjelaskan bahwa korban awalnya ditemukan tewas di empang saat berburu burung dengan teman-temannya di Kelurahan Buntu Datu.
Meskipun keluarga korban menolak autopsi pada awalnya, namun setelah kecurigaan muncul, proses autopsi pun dilakukan.
Ketika teman-teman korban hendak menyeberang ke masjid, mereka terkejut dengan suara teriakan dari arah pohon, di mana kemudian mereka menemukan korban telah jatuh.
Salah satu teman korban langsung meminta bantuan warga dan korban dilarikan ke RS Sawerigading Palopo, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Meskipun pada awalnya keluarga menolak autopsi, namun setelah proses penyelidikan lebih lanjut, mereka akhirnya menyetujui pembongkaran makam dan autopsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian MAR.
| Istri Cemas Suami Tak Pulang, Pegawai Lapas Kelas IIA Palopo Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos |
|
|---|
| UMB Palopo Dipercaya Buka Program Magister Kebidanan, PTS Pertama di Indonesia Timur |
|
|---|
| UMB Palopo Pecah Rekor, Jadi Kampus Swasta Pertama Buka S2 Kebidanan di Indonesia Timur |
|
|---|
| Kisah Gadis Palopo Dipersunting Hafidz Asal Turki, Mahar Rp150 Juta dan Emas 10 Gram |
|
|---|
| Ruslan Sudah Jual 37 Ekor Sapi Kurban di Palopo, Harga Mulai Rp14 Juta Sampai Rp27 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-garis-polisi-3211.jpg)