TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Sebanyak 10 kasus pelecehan anak terjadi di Kabupaten Sinjai selama 2023.
Terbanyak korban kekerasan anak terjadi di wilayah Kecamatan Sinjai Barat.
Kecamatan Sinjai Barat adalah kecamatan yang paling terpencil di Kabupaten Sinjai.
Jaraknya dari pusat ibukota Sinjai sekitar 60 kilometer.
Kecamatan Sinjai Barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bone.
Baca juga: Dua Titik Rawan Kriminal di Sinjai Bakal Dijaga Polisi saat Natal dan Tahun Baru
Tercatat ada enam anak yang menjadi korban kekerasan di Sinjai Barat.
Disusul di Kecamatan Sinjai Utara terdapat dua korban kekerasan anak.
Kecamatan Tellulimpoe satu korban anak. Kecamatan Sinjai timur satu kasus.
" Data ini masuk dari 1 Januari hingga 15 Desember tahun 2023," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Pemkab Sinjai, Andi Asfar, Sabtu (23/12/2023).
Selain kekerasan seksual, ada juga kasus lainnya seperti kasus kekerasan fisik.
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sinjai mencatat bahwa jumlah kasus sebanyak 10.
Sedang kasus psikis sebanyak 15 orang yang menjadi korban.
Kemudian ada kasus penelantaran anak sebanyak dua laporan.
Kasus tersebut terjadi di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara dan di Desa Puncak Kecamtan Sinjai Selatan.
Tahun 2020 jumlah kekerasan anak di Sinjai sebanyak 1 kasus, tahun 2021 sebanyak22 kasus. (*)