TRIBUN-TIMUR.COM , MAKASSAR - Rencana pembangunan ducting sharing atau penataan kabel dan jaringan oleh Pemerintah Kota Makassar hanya menyasar kawasan Sudirman Loop.
Sudirman Loop itu meliputi Jalan Haji Bau, Jalan Penghibur, Pasar Ikan, Jalan Riburane, hingga Ahmad Yani. Termasuk Jalan Arief Rate, Botolempangan, Kajoalalido.
Izin dari lintas instansi menjadi penyebabnya.
Kepala Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Zuhaelsy Zubir menjelaskan, untuk mengerjakan ducting sharing di wilayah jalan provinsi maupun nasional, butuh ijin dari pemerintah berwenang.
"Nah kendalanya kita pada persoalan ini kalau ducting sharing mau dilaksanakan di jalan provinsi maupun jalan nasional," ungkap wanita yang akrab disapa Helsy
Pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp400 miliar tahun depan untuk melakukan penataan kabel-kabel.
Melalui ducting sharing, baik kabel listrik maupun telekomunikasi akan dirapikan dan ditanam di bawah tanah.
Tujuannya untuk memperindah tata kota.
Rencananya kabel-kabel tersebut akan ditanam di sisi kiri maupun kanan jalan raya.
Menyikapi kendala itu, Pemkot Makassar hanya akan melaksanakan ducting sharing di jalan-jalan yang berstatus milik Pemkot Makassar.
Secara bersamaan, Pemkot Makassar juga berencana melaksanakan kegiatan Sudirman Loop atau penataan jalan hingga pedesterian di sejumlah jalan kota yang terintegrasi.
"Jadi, ducting sharing rencana akan dikerjakan di kawasan Sudirman Loop," tuturnya.
Infrastruktur baru pembangunan ducting sharing 400 miliar, 200 M bahu kiri dan 200 m bahu kanan.
"Kita upayakan supaya tdk terlalu banyak halangan, bangun di jalan kota, bangusn di Sudirman Loop, selalu ada permasalahan. Ini jadi arahan kita fokus pada aset Pemkot. Supaya tidak banyak kesulitan fokus di Sudirman Loop," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Helmy Budiman mengatakan, sebenarnya ducting sharing membutuhkan biaya yang sangat besar.