Petani di Sinjai Terancam Tak Diberi Pupuk Subsidi, Dinas Pertanian Beri Batas Waktu Penginputan

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadis Pertanian Sinjai, Kamaruddin

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan memberikan batas waktu penginputan penerima pupuk subsidi besok, Selasa (12/12/2023). 

Pihak Dinas Pertanian di Sinjai berharap kepada petani yang belum masuk namanya dalam daftar penerima pupuk subsidi.

Diharapkan segera menghubungi petugas pertanian yang menangani pupuk di wilayah masing-masing.

"Batas terakhir besok penginputan data penerima pupuk subsidi. Jika tak masuk, maka tidak dapat pupuk subsidi pemerintah," kata Kepala Dinas Pertanian Sinjai, Kamaruddin, Senin (11/12/2023).

Syaratnya harus sesuai nama, KTP, NIK dan data penerima pupuk subsidi. 

Jenis pupuk subsidi pemerintah untuk masyarakat pertanian Urea. 

Saat ini jumlah NIK petani yang telah terinput ke sistem pupuk subsidi 32 ribu. 

Kouta pupuk subsidi tahun 2023 lalu sebanyak 6.877 ton.

Luas lahan sawah 16.700 hektar luas lahan sawah. 

Di Kabupaten Sinjai terdapat 1.500 kelompok tani.

Kamaruddin mengungkap bahwa setiap musim tanam ada petani yang tidak masuk namanya dalam daftar penerima.

Penyebabnya karena sistem data menolak nama petani. Penyebabnya karena NIK biasanya berbeda dengan lokasi sawah. 

Atas kondisi itu, petugas pertanian kerap jadi bulan-bulanan emosi petani.

Sementara petani di Bikeru Sinjai Selatan, Makmur berharap agar petugas pupuk untuk bersiap lebih awal.

" Jangan nanti padinya sudah lewat masa pemupukannya baru pupuknya tiba," katanya.

Musim tahun lalu banyak petani beli mahal pupuk di luar Sinjai karena pupuk lambat tiba di Sinjai. (*)

Berita Terkini