TRIBUN-TAKALAR.COM - Kronologi kasus rudapaksa seorang siswi SMP di Takalar terungkap.
Kini pelaku yang merupakan anak polisi sudah ditangkap Polres Takalar dibantu Polda Sulsel.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi menyebut pelaku diamankan di salah satu tempat di Makassar.
Pelaku juga telah ditetapkan tersangka.
Inisialnya, MTA umur 17 tahun.
Asnawi membeberkan pelaku ditangkap pada Sabtu 25 November 2023 pukul 13 30 Wita
"Setelah pelaku diamankan lalu diperiksa dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnyas sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya kepada wartawan, Selasa (28/11/2023)
Menurutnya, MTA diringkus setelah pencarian selama seminggu.
Asnawi menerangkan penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Setelah penyelidikan rampung kemudian penyidik melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik kembali memeriksa saksi-saksi dan melakukan panggilan pertama dan kedua terhadap MTA.
"Namun, bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan penyidik membuat surat perintah membawa (penangkapan)," katanya
Alhasil, MTA ditangkap polisi setelah proses pencarian.
MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.
Barang bukti
Selimut, pakain korban, botol miras jadi barang bukti kasus rudapaksa terhadap siswi SMP di Takalar.
Iptu Asnawi membeberkan, selain ketiga barang bukti itu, hasil visum memperkuat adanya tindak pidana rudapaksa.
"Adapun barang bukti diamankan, satu selimut, pakaian korban, botol miras, hasil visum," sebutnya, Selasa (28/11/2023)
Asnawi menyebut, pelaku diamankan di salah satu tempat di Makassar.
Pelaku juga telah ditetapkan tersangka.
Inisialnya, MTA umur 17 tahun.
"Setelah pelaku diamankan lalu diperiksa dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya
Menurutnya, MTA diringkus setelah pencarian selama seminggu.
Asnawi menerangkan, penangkapan itu didasari laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Setelah penyelidikan rampung kemudian penyidik melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik kembali memeriksa saksi-saksi dan melakukan panggilan pertama dan kedua terhadap MTA.
"Namun, bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan penyidik membuat surat perintah membawa (penangkapan)," katanya
Alhasil, MTA ditangkap polisi setelah proses pencarian.
MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.
Kronologi
Sebelum ditangkap, penyidik Polres Takalar telah melayangkan panggilan terhadap pelaku rudapaksa.
Iptu Asnawi menerangkan terduga pelaku rudapaksa telah diberikan surat panggilan.
Namun terlapor kata dia, tidak memenuhi panggilan polisi.
"Terlapor sudah dikasih dua kali panggilan tapi sampai sekarang belum datang-datang. Itulah anak oknum Polisi tersebut," katanya, Kamis (23/11/2023)
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan hanya satu terduga pelaku yakni anak polisi tersebut.
"Yang tiga orang itu hanya berteman, mereka sudah kami periksa, dan hasil pemeriksaannya itu menunjuk ke satu orang pelaku, itulan yang anak Polisi," kata dia.
Dia mengatakan setelah dua surat panggilan tidak dipenuhi terduga pelaku, sehingga pihaknya mengeluarkan perintah untuk pencarian terhadap pelaku.
"Sudah saya keluarkan perintah untuk mencari pelaku. Sempat kami malukan pengejaran sampai ke wilayah Makassar, namun pelaku tidak di temukan,"bebernya.
Asnawi mengaku jika sudah meminta bantuan ke Polda Sulsel untuk mencari dan mengejar pelaku.
Asnawi meminta kepada pihak keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini ke Polres Takalar.
Orangtua korban berinisial AN (45) AN menceritakan, soal pengakuan putrinya.
AN sempat menyampaikan jika ada empat orang pelaku.
Salah satunya adalah anak oknum anggota Polisi yang bertugas di Takalar.
"Diduga Ada 4 pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak saya, salah satu pelakunya adalah anak oknum polisi yang bertugas di Polres Takalar," katanya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023)
AN menceritakan, jika ML menjadi korban persetubuhan di salah satu ruko di Lingkungan Biring Balang, Kecamatan Pattallassang.
Kata AN, insiden ini bermula saat korban dichat dan diajak oleh pria bernama Pattang, untuk ikut acara bersama teman-temannya.
Ketika itu, anak AN berada di sekitar cafe dekat sekolahnya.
Lalu ML menyetujui ikut karena lelaki Pattang yang mengajaknya mengatakan ada juga sejumlah teman perempuannya ikut di acara tersebut.
Berselang beberapa saat setelah chattingan, datanglah seorang perempuan menjemput anaknya dan mengaku teman dari Pattang.
Kemudian berangkatlah korban bersama perempuan itu motor, lalu menuju Jalan Poros Takalar mengarah ke Utara.
AN mengatakan, perempuan yang menjemput anaknya itu kemudian singgah di SPBU Kalampa menjemput Pattang lalu melanjutkan perjalanan.
Setelah di SPBU Kalampa, Pattang yang dijemput kemudian berboncengan tiga menuju ruko di Lingkungan Biring-balang, Kecamatan Pattallassang.
Ruko itu berada di pinggir jalan poros.
"Sesampainya di ruko tersebut, anak saya bertanya ke pria bernama Pattang, acara apa ini. Pattang mengatakan jika acara tersebut pesta minum-minum," ucapn AN.
ML kemudian ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu.
"Jadi anak saya di tinggalkan, Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu pergi naik motor, sementara disana ada dua laki-laki," jelasnya.
AN mengatakan, jika dua orang teman Pattang yang berada di ruko tersebut lansung mendorong anaknya masuk ke dalam lalu menutup ruko tersebut.
"Pas didalam ruko, anak saya dipaksa minum alkohol, satu orang memegang kedua tangan anak saya, lalu pria satunya lagi memasukkan minuman kedalam mulutnya," jelasnya
Setelah dipaksa minum alkohol, ML kemudian merasa pusing dan akhirnya mabuk.
Lalu beberapa saat kemudian Pattang datang dengan bersama satu orang teman prianya.
Pattang bersama satu orang temannya yang baru tiba di ruko tersebut kembali memaksa korban untuk meminum alkohol hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.
"Setelah dipaksa kedua kalinya oleh Pattang dan temannya, disitulah anak saya tidak sadarkan diri," bebernya.
"Anak saya kemudian diberi minum air kelapa, setelah sadar, anak saya melihat jika pakian yang dikenakan sudah terlepas, setelah itu anak saya dijemput dan diantar pulang oleh perempuan yang sebelumnya menjemput dirinya," sambungnya.
AN menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu.
Pasca kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke Polres Takalar.
"Kejadiannya pada tanggal 27 bulan September 2023 lalu. Pasca kejadian, saat itu juga saya lansung melapor ke Polres Takalar."Pungkasnya.
AN mengatakan, jika sehari setelah kejadian, anaknya mengadu kepadanya jika ia megalami kesakitan pada bagian kelaminnya.
"Saya lansung bawa ke puskesmas dulu di dokter Rahmi. Dokternya bilang bisaji di sini divisum di puskesmas. Tapi ternyata polisi tidak terima kalau visumnya dari puskesmas harus di rumah sakit. Terpaksa saya minta surat rujukan ke Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle untuk divisum," katanya
Hasilnya, positif ada luka lecet di bagian kelamin anak saya.
AN membeberkan jika ada 4 orang diduga pelaku yang melakukan persetubuhan dengan anaknya itu.
"Sudah saya melaporkan kejadian ini di Polres Takalar, ada 4 pelaku yang saya laporkan yang diduga melakukan pemerkosaan terhada anak saya," katanya.
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli