TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan di Jl Muh Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (19/11/2023).
Pelaku membunuh Sabbe (65) dan menganiaya anaknya Tabita (45).
Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku datang langsung ke rumah korban.
Ia langsung menganiaya Sabbe dengan cara menebas kepala dan leher korban.
"Setelah itu mayatnya dibuang ke dalam sumur," ujar Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (20/11/23).
Tak puas membunuh Sabbe, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan mendapati anak korban Tabita.
"Saat itu pelaku melakukan pengancaman terhadap perempuan berinisial T," ujarnya.
Setelah melakukan pengancaman, pelaku lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak empat kali.
"Ini dilakukan dengan pengancaman sehingga kita simpulkan adalah pemerkosaan," ungkapnya.
Setelah memperkosa anak korban, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.
Tabita kemudian mendapat tusukan dibagian perut dan tangan sebelah kiri menggunakan pisau.
"Pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau pada bagian ulu hati dan tangan korban, lalu setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya.