Prahara Kakak Adik Dosen UGM: Eric Hiariej Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Eddy Hiariej Korupsi

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakak dan adik dosen Universitas Gadjah Mada atau UGM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej (kanan) dan Eric Hiariej (kiri). Eddy Hiariej sekaligus Wakil Menteri Hukum dan HAM tersandung kasus korupsi, sedangkan Eric Hiariej tersandung kasus pelecehan seksual.

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua dosen Universitas Gadjah Mada atau UGM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dan Eric Hiariej sedang jadi sorotan lantaran tersandung kasus hukum.

Eddy Hiariej sekaligus Wakil Menteri Hukum dan HAM tersandung kasus korupsi, sedangkan Eric Hiariej tersandung kasus pelecehan seksual.

Ironisnya, keduanya ternyata kakak adik.

Eric Hiariej merupakan kakak dari Eddy Hiariej.

UGM menyatakan memecat Eric Hiariej dari perguruan tinggi almamater Presiden Jokowi, Capres Anies Baswedan, dan Capres Ganjar Pranowo itu.

Pemecatan ini dikonfirmasi Sekretaris UGM, Andi Sandi.

Kata dia, Eric Hiariej dipecat sejak beberapa bulan lalu.

Eric Hiariej sudah tidak aktif mengajar sejak sebelum dipecat, lalu diturunkan statusnya sebagai tenaga pendidik.

UGM sempat memberi kesempatan kepada Eric Hiariej untuk memperbaiki diri sebelum keputusan pemecatan itu dikeluarkan, namun tak kunjung memperbaiki diri.

Sebelum Eric Hiariej diumumkan dipecat, sang adik Eddy Hiariej ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi. 

Eddy Hiariej dijerat dengan pasal dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2023).

Alex mengatakan, pihaknya telah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk empat orang tersangka.

Menurut Alex, sebanyak tiga di antaranya diduga menerima suap dan gratifikasi. Sementara satu pihak lainnya merupakan terduga pemberi suap.

“Dari pihak penerima tiga pemberi satu,” ujar Alex.

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Namun, dalam perjalanannya KPK menemukan meeting of mind atau titik temu yang menjadi kesepakatan kedua pihak.

Meeting of mind itu menjadi latar belakang aliran dana ke Eddy Hiariej.

Setelah diverifikasi dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat melimpahkan laporan itu ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.

Profil Edward Hiariej

Menurut data yang diperoleh dari laman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Eddy lahir di Ambon, Maluku, pada 10 April 1973.

Dia tercatat menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas (SMA) pada 1992, kemudian melanjutkan studi di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1998.

Eddy kemudian melanjutkan studi S2 Ilmu Hukum di UGM dan selesai pada 2004.

Setelah itu dia kembali melanjutkan studi S3 dan selesai pada 2009.

Sebelum masuk menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju, Eddy bekerja sebagai dosen di almamaternya sejak 1999.

Karier Eddy di bidang akademik terus naik dengan menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM pada 2002 sampai 2007.

Dia lantas dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010, dan menyandang gelar profesor pada usia 37 tahun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020.

Kiprah Eddy di luar bidang akademik juga cukup moncer.

Dia pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2017 silam.

Dia juga pernah dihadirkan menjadi ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika itu Eddy dihadirkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01 yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Eddy juga pernah dihadirkan sebagai ahli dalam sidang Jessica Kumala Wongso dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, atau juga dikenal sebagai kasus kopi sianida.(*)

Berita Terkini