Siswi SMP Korban Rudapaksa

BREAKING NEWS: Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tangkap Pelaku

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pria berinisial IP alias Ian (27) ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Ia ditangkap seusai melakukan tindakan asusila kepada siswi SMP berusia 14 tahun.

Pelaku dilaporkan orang tua korban ke pihak kepolisian setelah korban bercerita.

Kepada orangtuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan pelaku sejak dua bulan lalu.

Terduga pelaku yang diketahui berstatus duda itu, ternyata mendekati korban dengan maksud untuk menipu dengan modus berpacaran.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, terduga pelaku saat berjanji akan menikahi korban. 

"Penangkapan seorang lelaki pelaku tindak asusila yang mana lelaki ini sudah dewasa dan korbannya di bawah umur," kata AKP Wahiduddin dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/10/2023) siang.

Lebih lanjut dijelaskan Wahid, Ian yang mengiming-imingi mengajak nikah sukses memperdaya korbannya.

Namun, itu hanyalah modus, agar korban mau berhubungan badan dengan terduga pelaku.

"Modusnya, pelaku mengiming-imingi korban dia pacari lalu dia janjikan menikahi korban sehingga korban terperdaya dan sudah pernah melakukan hubungan asusila," tuturnya.

Kasus itu dilaporkan orangtua korban lantaran Ian tidak kunjung menepati janji.

"Namun karena tidak ditepati janji pelaku sehingga orang tua korban dan korban sendiri datang melapor ke Polrestabes Makassar," ungkap Wahid.

"Pelaku membohongi korban jadi dia iming-imingi menikah namun tidak ditepati janjinya," bebernya.

Kini, korban diamankan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Berita Terkini