TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nimatullah Erbe, Rudianto Lallo, dan Andi Anhar Rahman (AAN) mengajak mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) diskusi tentang penguatan fungsi dan peran legislasi.
Nimatullah Erbe adalah Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rudianto Lallo ketua DPRD Makassar, dan Andi Anhar Rahman (AAN) Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel.
Sebagai pelaksana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unhas dan Redaksi Tribun-Timur bekerja sama dalam diskusi yang bertajuk 'Calon Anggota Legislatif Balik Kampus' alias CLBK.
Berlangsung di Aula LPPM Unhas, Kamis (12/10/2023) pukul 10.00 Wita.
Sekretaris LPPM Unhas, Prof Suharman Hamzah mengatakan, inilah saat yang tepat untuk memahami lebih dekat dengan peran dan fungsi lembaga legislatif.
Apalagi dilaksanakan di kampus, tentunya mahasiswa diharapkan mampu memahami lembaga wakil rakyat itu.
"Kampus ini wilayah yang cukup terbuka, dan yang kita kedepankan dalam acara kali ini adalah supaya bagaimana adek-adek mahasiswa bisa punya pengalaman mendengarkan langsung dari orang-orang yang punya kapasitas untuk mengisi lembaga legislatif," kata Prof Suharman Hamzah dalam sambutannya.
Dia pun berharap kepada mahasiswa agar menggali informasi-informasi penting dari apa yang dipaparkan oleh narasumber.
"Kita mengharapkan karena adek-adek mahasiswa itu kan sudah belajar di ilmu dasar bahwa ada fungsi legislasi, yudikatif, dan eksekutif," ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, jangan terlalu fokus pada fungsi eksekutif, tetapi harus memahami dan jika perlu kedepannya menjadi bagian dari lembaga pengontrol lembaga eksekutif.
Sementara itu, Ni'matullah yang selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel menyampaikan, sebagai anggota dewan, perlu masuk kampus untuk menghubungi menyampaikan pemikiran-pemikiran.
"Kampus sepertinya melepaskan diri dari urusan politik, karena harusnya kampus lah yang memberi nilai kepada kami ini," kata Ketua Demokrat Sulsel ini.
Menurutnya, anggota DPR bukan hanya penyambung lidah masyarakat.
Namun, pekerjaannya pembuatan anggaran dalam hal ini pembuat undang-undang, budgeting, hingga pengawasan eksekutif.
"Fungsi utama DPR itu sebagai lembaga yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, inilah yang bisa diketahui apakah efektif atau tidak efektif," kata Ni'matullah.
Adapun untuk fungsi DPRD, Ni'matullah menekankan kepada mahasiswa agar lebih memahami.
Menurutnya, masih banyak mahasiswa yang salah memahami bahwa selama ini sering menuntut ke dewan soal sengketa tanah.
Padahal DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan kebijakan pemerintah.
"Jadi dibutuhkan pemahaman terhadap fungsi lembaga-lembaga yang ada di Republik ini," paparnya.
Ia menambahkan, dewan hanya memiliki modal pemikiran-pemikiran dan yang dibutuhkan cuma ruangan dan kemampuan bicara.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak memilih calon anggota dewan yang tidak memiliki kemampuan berbicara.
"Apalagi tidak suka bicara untuk orang yang menjadi anggota DPR dan tidak suka bicara," tandasnya.