TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Pengurus Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Masrurah Mokhtar dan Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib menggelar pertemuan di Hotel Mercure Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (12/10/2023).
Pertemuan juga dihadiri langsung Rektor UMI Nonaktif Prof Basri Modding, Ketua Ikatan Alaumni (IKA) UMI Zulkarnain Arief, Wakil Rektor III UMI Nasrullah.
Kemudian hadir pula Ketua Pengawas Yayasan Wakaf UMI Syahrir Mallongi, dan beberapa petinggi UMI lainnya.
Kendati demikian, Plt Rektor UMI Prof Sufirman Rahman tidak terlihat dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan dilaksanakan secara tertutup.
Pertemuan ini dilaksanakan pasca kondisi yang tidak kondusif terjadi di lingkup kampus UMI.
Sebelumnya, Prof Sufirman Rahman dilantik jadi Plt Rektor UMI di Aula lantai 2 Fakultas Kedokteran (FK) UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) lalu.
Namun, Rektor Nonaktif Prof Basri Modding menilai pengangkatan Prof Sufirman Rahman sebagai Plt Rektor tidak sesuai prosedural.
“Rektor UMI menolak SK Pengurus YW UMI tentang Pemberhentian Rektor UMI sekaligus menolak Pengangkatan Plt Rektor UMI karena tidak prosedural,” jelas Prof Basri, saat ditemui di lantai 9 Menara UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/10/2023) lalu.
Ia menegaskan bahwa dirinya tetap akan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Rektor UMI yang sah.
Menurutnya, mosi tidak percaya kepada Rektor UMI yang beredar di Medsos adalah tidak benar.
Dirinya pun meminta pihak Yayasan Wakaf UMI melakukan klarifikasi untuk menemukan kebenaran yang substantif.
Prof Basri Modding mengkaji SK Pengurus YW UMI untuk dilaporkan ke PTUN atau Pengadilan Negeri Makassar, mengenai tahapan prosedur penerbitan SK Pengurus YW UMI.
“Kita mengkaji persoalan pidana terkait pencemaran nama baik,” jelas Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI tersebut. (*)