Syahrul Yasin Limpo Hilang

Prof Amir Ilyas: Bahaya Jika KPK Tetapkan SYL Tersangka tapi Belum Diperiksa

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan masih berada di luar negeri saat rumah dinas dan rumah pribadinya digeledah penyidik KPK, Rabu (4/10/2023)

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) jadi tersangka kasus korupsi berhembus kencang akhir-akhir ini.

Pasca-penggeledahan rumah dinas Mentan di Jakarta, kini giliran rumah pribadi mantan Gubernur Sulsel ini di Makassar ikut 'diobrak abrik' penyidik KPK, Rabu (4/10/2023).

Fakta lain, nama SYL pun kabarnya sudah dicoret dari Bakal Caleg DPR RI Partai Nasdem dan digantikan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi.

Namun hingga kini KPK belum juga mengumumkan status hukum SYL.

Guru Besar Hukum Pidana Unhas, Prof Dr Amir Ilyas SH MH mengungkapkan, dalam menetapkan status tersangka, KPK harus berhati-hati.

Berikut ulasan lengkap Prof Amir Ilyas terkait polemik hukum yang dihadapi Syahrul Yasin Limpo;

Dugaan korupsi yang menyeret nama SYL sebenarnya berada dalam dua isu besar, yaitu mark up perjalanan dinas, dan suap pemerasan promosi jabatan di Kementan.

Penggeledahan yang dilakukan kemarin di rumah dinas kementan kemudian ditemukan uang sejumlah Rp30 Milyar, itu diduga suap pemerasan dalam promosi jabatan Kementan, sehingga dalam berbagai media SYL diisukan terjerat dengan Pasal 12 Huruf e UU Tipikor bersama dengan KSB dan HT.

Suap pemerasan itu yang dipidana hanya penerimanya, tidak mungkin untuk pemberinya. Melihat kasus ini kemungkinan akan menerapkan juga Pasal 55 KUHP, karena terduga ada 3 pelaku yang secara bersama-sama.

Soal apakah SYL pasti tersangka, itu bukan ranah saya untuk memastikannya. Itu wewenang KPK. Kita percayakan saja ke KPK, kapan akan mengeluarkan surat penetapan tersangka atau tidak untuk SYL.

Yang pasti dalam kasus ini, KPK juga hati-hati untuk menetapkan seorang sebagai tersangka, tidak asal menetapkan seorang sebagai tersangka, sebelum ia diperiksa sebagai calon tersangka, demikian seharusnya penetapan tersangka itu, selain ia diperiksa sebagai saksi/calon tersangka, juga harus dikonfrontasi dengan alat-alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh KPK.

Itu berbahaya juga bagi KPK kalau SYL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tapi belum pernah diperiksa sebagai saksi. Kalau nanti si-tersangka misalnya mengajukan permohonan praperadilan, berpotensi untuk dibatalkan penetapan tersangkanya, kalau buruh-buruh menetapkan SYL sebagai tersangka.

Kemudian berkenaan dengan caleg yang akan ditetapkan sebagai tersangka, apakah harus dicoret namanya dari DCS. Itu tidak demikian dalam UU Pemilu maupun dalam PKPU Pencalonan, tidak ada diatur syarat caleg, bukan tersangka, yang tidak boleh adalah terpidana atau mantan narapidana yang belum melewati jeda 5 tahun.

Pun kalau nama SYL dicoret dari DCS, itu mungkin karena kebijakan partai pengusungnya, yang mau mengganti calon lain untuk SYL, hal demikian memang masih memungkinkan selagi belum ada penetapan DCT oleh KPU.

Soal SYL menghilang atau melarikan diri, jangan terlalu cepat percaya dengan pemberitaan. KPK punya wewenang untuk melakukan pemanggilan terhadap SYL, entah untuk diperiksa sebagai saksi, atau calon tersangka, serahkan saja hal itu pada KPK dengan segala perangkat dan kewenangan upaya paksa yang Ia miliki.

Yang pasti seseorang pun ditetapkan sebagai tersangka, dirinya belum kiamat, hak-haknya sebagai tersangka tetap harus dilindungi, untuk membela diri, termasuk punya hak untuk mengajukan bukti yang bisa membantah 'bukti kesalahan' yang mengarah kepadanya. (*)

KPK Amankan 1 Unit Mobil Audi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jl Pelita Raya No 5 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (4/10/2023). 

Beberapa barang terlihat disita KPK.

Diantaranya, satu koper warna cokreat serta satu unit mobil sedan Audi dengan Nomor polisi DD 57 US dan beberapa dokumen.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih lima jam.

Sebanyak lima penyidik KPK memeriksa kediaman pribadi milik SYL.

Seluruh rumah tampak digeledah KPK.

Mulai dari lantai satu hingga lantai dua.

Tampak ketua RT dan RW setempat juga dipanggil menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut.

Sekitar pukul 16:30 WITA, beberapa anggota KPK berjalan keluar dan membawa barang sitaan seperti mobil dan barang dalam koper berwarna cokelat yang sebelumnya dibawa masuk.

Tampak dua aparat kepolisian juga berjaga mengamankan barang tersebut.

Beberapa aparat KPK terlihat mengangkat koper serta dokumen tersebut dan memasukannya ke dalam bagasi mobil mereka dikawal aparat kepolisian.

Selanjutnya, empat mobil KPK yang berjenis Kijang Innova berjalan keluar, dan membawa satu mobil yang diduga milik SYL.

Salah satu penjaga rumah SYL mengaku, tak tau menahu soal barang sitaan dan mobil tersebut.

"Saya tidak tau, saya cuma penjaga di sini,"singkatnya setelah penggeledahan, Rabu (4/10/23) sore.

Respon Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta publik sabar menanti kedatangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjawab pertanyaan wartawan soal Syahrul yang dikabarkan hilang kontak di luar negeri.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Spanyol.

Hingga kini Mantan Gubernur Sulsel itu dikabarkan belum kembali ke tanah air.

"Ya ditunggulah. Beliau kan keluar, belum sampai ke Indonesia," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/10/2023), dikutip dari Kompas.com

Jokowi lalu menanggapi pertanyaan wartawan soal Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi yang mengaku hilang kontak dengan Mentan Syahrul.

Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar yang memiliki nomor telepon Menteri Syahrul langsung mencoba mengontaknya.

"Siapa yang kehilangan kontak? Siapa? Kontak aja, coba saja dikontak kan bisa. Ada yang punya nomor telepon (-nya) enggak? Coba dikontak," ujar Jokowi.

"Ya ditunggu. Beliau kan dari luar belum sampai ke Tanah Air," katanya lagi menegaskan.

Saat ditanya lebih lanjut apakah Presiden mengetahui di mana posisi Mentan Syahrul saat ini, menurutnya, hal tersebut bukan ranah dirinya.

"Ya masa urusan sampai posisi di mana harus tahu, kamu gimana," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memastikan bahwa Syahrul Yasin Limpo bakal tiba di Tanah Air pada 5 Oktober 2023.

Sahroni lantas menyebut bahwa menteri dari Partai Nasdem itu kini tengah menjalani pengobatan di suatu tempat karena penyakit prostat.

Namun, Sahroni menegaskan bahwa Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, sudah menghubungi Syahrul untuk kembali ke Indonesia.

Sementara itu, kabar Syahrul Yasin Limpo menghilang atau lost contact  berawal dari penyataan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi.

"Betul. Jadi sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak menteri sampai hari ini," ujar Harvick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Harvick menjelaskan bahwa informasi yang terakhir diterimanya mengungkapkan keberadaan Menteri Syahrul berada saat berada di Spanyol.

Ketika itu, Mentan bersama dengan sejumlah pejabat eselon Kementerian Pertanian (Kementan).(*)

 

 

Berita Terkini