Pasar Butung

BREAKING NEWS: Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung Makassar, Pengelola Melawan

Penulis: Siti Aminah
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung Makassar, Senin (2/10/2023)

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya mengambil alih pengelolaan Pasar Butung, Makassar.

PD Pasar Makassar Raya mengerahkan ratusan massa dalam aksi ini, mulai dari Kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pengambil alihan pengelolaan ini dimulai sekita pukul 08.00 WITA lewat, giat ini dipimpin langsung oleh Direktur Perumda Pasar, Ichsan Abduh, Senin (2/10/2023).

Pantauan Tribun-Timur.com di lokasi, selain pihak keamanan, ratusan warga juga menyaksikan pengambil alihan pengelolaan ini 

Hanya saja, upaya dari pemerintah ditolak keras oleh pengelola Pasar Butung sekarang ini, KSU Bina Duta.

Pihak KSU Bina Duta menutup pagar Pasar Butung sebagai bentuk penolakannya.

Adu mulut pun sempat terjadi antar kedua pihak sehingga membuat suasana semakin memanas. 

Masing-masing menyampaikan argumennya terkait pengelolaan Pasar Butung ini.

Selang beberapa menit, tim dari PD Pasar, Satpol PP dan kepolisian masuk dengan paksa dengan mendorong pagar.

Mereka menerobos masuk ke area pasar. 

Untuk diketahui pengambil alihan pengelolaan pasar ini berdasarkan pada Surat Perumda Pasar Makassar Raya nomor 511.2/314/PD.Psr/V/2019 tertanggal 23 April 2023 perihal pemutusan perjanjian secara sepihak oleh pihak pertama (Pemutusan kerjasama antara PT Haji Latunrung L & K dengan Perusda Pasar Makassar Raya pada 16 November 1998.

Kedua Surat Perintah Penyegelan Kantor Koperasi serba Usaha Bina Duta Kota Makassar oleh Kejaksaan Negeri pada 23 November 2023 perihal penyampaian dugaan penyimpangan dalam pengelolaan jasa sewa tempat usaha yang tidak disetorkan kepada PD Pasar Makassar Raya.

Selanjutnya Surat Kejari Makassar pada 28 November 2022 perihal penyampaian status hukum koperasi serba usaha (KSU).

Keempat, bahwa demi penyelamatan aset pemerintah, Perumda Pasar memiliki kewenangan mengelola pasar termasuk pungutan jasa pengelolaan pasar yang merupakan aset pemerintah. 

Polres Pelabuhan Makassar menurunkan 400 personel untuk mengamankan pengambil alihan pengelolaan Pasar Butung.

Halaman
12

Berita Terkini