TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam berkendara terdapat sejumlah aturan lalu lintas yang tak boleh dilanggar.
Pada dasarnya, sudah ada aturan baik tertulis maupun tidak tertulis mengenai tata cara berkendara.
Aturan itu mengenai hal yang boleh serta tidak boleh dilakukan saat berkendara.
Namun, banyak orang yang masih melanggar aturan tersebut.
Seperti yang ditunjukkan oknum polisi di Cimahi Aipda DS.
Dengan santainya ia merokok sambil berkendara.
Atas kelakuannya itu, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, langsung memberikan sanksi disiplin ke anak buahnya.
Bicara soal hal yang yang tidak boleh dilakukan saat berkendara tak hanya menjaga keselamatan diri sendiri namun juga orang lain di jalan.
Dikutip Tribun-Timur.com dari berbagai sumber, berikut 11 hal yang tidak boleh dilakukan saat berkendara :
1. Menggunakan ponsel seluler
Mengirim pesan teks, menelepon, atau menggunakan ponsel seluler saat mengemudi dapat mengalihkan perhatian Anda dari jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
2. Merokok
Merokok saat mengemudi juga dapat mengganggu konsentrasi Anda, terutama jika Anda mencoba mencari cerutu, menjaga abu, atau mencari tempat untuk membuang puntung rokok.
3. Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh obat-obatan terlarang
Mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh oleh obat-obatan terlarang adalah pelanggaran serius yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal.
Baca juga: Kronologi Pria Berseragam PNS Curi HP Siswi SMA, Berkendara Tanpa Helm Motor Tanpa Plat
4. Mengemudi terlalu cepat
Melampaui batas kecepatan yang ditetapkan adalah pelanggaran hukum dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
5. Mengemudi dalam keadaan mengantuk
Mengantuk saat mengemudi dapat mengurangi reaksi Anda, meningkatkan risiko tertidur di atas kemudi, dan menyebabkan kecelakaan.
6. Makan atau minum
Menyantap makanan atau minuman saat berkendara dapat mengalihkan perhatian Anda dari jalan.
7. Mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman
Tidak mengenakan sabuk pengaman dapat meningkatkan risiko cedera dalam kecelakaan.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Pak Polisi Terciduk Santai Motoran Sambil Merokok, Langgar Aturan Lalu Lintas!
8. Melakukan perawatan pribadi
Merias diri, mencukur, atau melakukan perawatan pribadi lainnya saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi Anda.
9. Berkendara sambil marah atau emosi
Mengemudi dengan emosi yang tinggi dapat membuat Anda merespon dengan tidak rasional dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
10. Mengabaikan tanda lalu lintas dan aturan jalan
Tidak mematuhi tanda lalu lintas, mengabaikan lampu merah, dan melanggar aturan jalan lainnya adalah pelanggaran hukum yang dapat membahayakan semua pengguna jalan.
Baca juga: Identitas Polisi Santai Motoran Sambil Merokok, Disanksi Disiplin, Kapolres Cimahi: Saya Minta Maaf
11. Mengemudi dengan volume radio atau musik yang terlalu keras
Suara yang terlalu keras dapat mengganggu pendengaran Anda dan menghalangi Anda mendengar suara klakson atau suara kendaraan lain yang mendekati.
Menghindari perilaku-perilaku ini saat berkendara adalah penting untuk menjaga keselamatan Anda sendiri, penumpang Anda, dan pengguna jalan lainnya.
Selalu patuhi aturan lalu lintas dan jaga konsentrasi penuh saat berada di belakang kemudi.
(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)