TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Arman Bausat memegang dua jabatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi.
Arman Bausat menjadi ASN Dokter spesialis tulang dan juga sebagai Dewan Pengawas (Dewas) di RS tersebut.
Dalam hal ini, Arman menerima gaji dua kali dari perannya yang dia pegang.
Arman Bausat mengatakan, ASN bukanlah jabatan struktural.
"Itukan ASN memang otomatis, bukan jabatan, saya itukan dewas bukan saja yang, gubernur yang lalu yang angkat,"katanya saat dihubungi, Rabu (27/9/23) siang.
Dia mengaku, tidak hanya dirinya yang menjadi Dewas dalam hal ini, namun di beberapa RS Provinsi lainnya juga ada beberapa ASN yang di angkat menjadi Dewan.
"Karena ada beberapa ASN (juga diangkat jadi dewas), ada, di (RS) Haji (juga ada),"ungkapnya.
Arman juga menyebut, jika mendapat gaji dobel dari 2 jabatan yang dipegangnya.
"Sebagai ASN saya digaji oleh negara, gaji APBD namanya, dewas dapat gaji dari BLUD,"ujar Arman.
Mantan Dirut RSKD Dadi ini menjelaskan, meskipun dapat 2 gaji, namun sumber dari gaji tersebut berbeda.
"Double tapi beda sumber anggaran, yang salah itu kalau dari satu mata anggaran dia double,"jelasnya.
Lanjut Arman, dirinya hanya menjalankan perintah saja, sebab namanya tercantum di SK dari Gubernur sebelumnya.
"Tapi pengangkatan Dewas Pengawas ada namaku disitu toh jadi saya terima saja, inikan baru ji, kalau tidak salah SKnya itu September,"kata dia. (*)