Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

IRT Makassar Calo Akpol di Papua

Sosok Nur Wanita Asal Makassar Ditangkap Polisi Setelah 3 Tahun DPO, Calo Akpol Papua Dapat Ganjaran

Nur tergolong penipu berpengalaman yang iming-iming bisa meloloskan calon siswa di Akademi Kepolisian (Akpol).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Sosok seorang ibu rumah tangga asal Makassar yang ditangkap Polda Sulsel karena kasus penipuan. Wanita usia 63 itu ditangkap setelah menipu seorang warga Papua, Luther Talebong. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Sosok seorang ibu rumah tangga asal Makassar yang ditangkap Polda Sulsel karena kasus penipuan.

Wanita usia 63 itu ditangkap setelah menipu seorang warga Papua, Luther Talebong.

Ternyata wanita yang dilaporkan sebagai penipu itu adalah FC alias Nur (63).

Nur tergolong penipu berpengalaman yang iming-iming bisa meloloskan calon siswa di Akademi Kepolisian (Akpol).

Nur mengaku memiliki jaringan di internal Kepolisian yang mampu meloloskan calon siswa.

Namun syaratnya, calon harus membayar sejumlah uang sesaui permintaan.

Ternyata permintaan uang itu, hanya akal-akalan Nur. Ia mengaku calo sebagai modus penipuan.

Korban percaya jika Nur mampu meloloskan calon peserta ke pendidikan Akpol.

Nur ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel di sebuah rumah di Jl Beruang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sabtu malam.

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, Nur ditangkap berdasarkan laporan di SPKT Polda Papua pada 15 Juli 2019.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan di Akpol itu, dilaporkan pria bernama Luther Talebong.

"Yang mana pada bulan November Tahun 2017, pelapor (Luther) dikenalkan dengan terlapor (Nur) oleh saksi (Kristianus Pali Bandong) untuk mendaftarkan anak pelapor masuk polisi (akpol)," kata Kompol Dharma kepada tribun, Minggu (3/9/2023) siang.

"Kemudian terlapor berjanji akan meluluskan anak pelapor masuk Polisi dengan meminta sejumlah uang kepada pelapor," sambungnya.

Setelah itu, Luther lanjut Dharma, pun mengiyakan dan mengirimkan uang kepada Nur secara bertahap dengan total mencapai Rp 1 milliar lebih.

"Secara bertahap hingga tiga kali, sehingga berjumlah Rp 1.035.000.000," bebernya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved