TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri Bahtiar pulang kampung ke Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat (11/8/2023).
Bahtiar ikut mendampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkunjung ke Kabupaten Bulukumba.
Dalam jumpa pers kepada wartawan, Bahtiar berada di belakang Tito Karnavian.
Ia berdiri sejajar dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.
Bahtiar adalah birokrat Kemendagri kelahiran Bone Sulawesi Selatan 16 Januari 1973.
Alumnus IPDN itu adalah salah satu orang kepercayaan Tito Karnavian.
Nama Bahtiar sempat mencuat jadi calon Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman.
Dalam rapat pimpinan di DPRD Sulsel, nama Bahtiar ikut dibahas bersama 3 tokoh lainnya, yakni Abdul Rivai Ras, Jufri Rahman, dan Aswanto.
Namun belakangan pembahasan di DPRD Sulsel berakhir deadlock.
Tak ada nama disepakati DPRD Sulsel sebagai calon Pj Gubernur Sulsel.
Kini pengusulan nama calon Pj Gubernur Sulsel berada di tangan Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian Segera Tunjuk 3 Calon Pj Gubernur Sulsel
Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian segera menunjuk tiga calon Pj Gubernur Sulsel setelah DPRD Sulsel tidak mengusulkan nama.
Tiga calon Pj Gubernur Sulsel itu dipersiapkan untuk menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang turun takhta 5 September 2023.
Tito Karnavian awalnya memberi kesempatan kepada DPRD Sulsel untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel.
Namun batas waktu yang ditentukan, 9 Agustus 2023, DPRD Sulsel rupanya gagal menyepakati tiga nama.
Alhasil, calon Pj Gubernur Sulsel nantinya akan ditentukan oleh Tito Karnavian.
Hal itu diungkapkan mantan Kapolri itu saat ditanya wartawan dalam kunjungannya ke Kabupaten Bulukumba Sulsel Jumat (11/8/2023).
"DPRD yang harus kirim tiga nama ke Kemendagri dan kalau tidak ada nama yang dikirim maka Kemendagri yang akan siapkan tiga nama atau bisa juga meminta usulan dari tokoh masyarakat ke DPRD," kata Tito Karnavian usai bagikan 10 juta bendera secara simbolis di Tanjung Bira Bulukumba, Jumat (11/8/2023).
Namun ketiga nama Pj Gubernur yang diusulkan tersebut baik DPRD maupun dari masukan dari tokoh masyarakat tetap dicermati latar belakang dan memperhatikan aspek hukum dan aspek lainnya.
Selanjutnya ke tiga nama tersebut tetap diseleksi oleh Presiden.
Lalu kata mantan Kapolri ini akan dipilih satu orang nama untuk menjabat Pj Gubernur.
Demikian juga Pj Bupati di seluruh Indonesia. Maka DPRD yang harus mengusulkan tiga nama.
Selanjutnya Kemendagri yang menentukan setelah dilakukan pendalaman terhadap nama yang diusul tersebut.
Sejauh ini Kemendagri belum miliki nama untuk Pj Gubernur Sulsel, jelas Tito.
Nama Bahtiar, Rivai Ras, Jufri Rahman, Aswanto Sempat Mencuat
Sebelumnya Rapat pimpinan DPRD Sulsel telah menyepakati empat nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Sulsel pengganti Andi Sudirman Sulaiman.
Empat nama itu disepakati dalam rapat pimpinan DPRD Sulsel.
Rapat diikuti 9 ketua fraksi DPRD Sulsel ditambah unsur pimpinan DPRD Sulsel.
"Kemarin itu di rapat pimpinan (rapim) pertama kita sudah putuskan empat nama dan sebentar ini kita akan kerucutkan menjadi tiga nama," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulsel Ady Ansar kepada Tribun-Timur.com Senin (7/8/2023).
Ady Anshar mengatakan rapat pimpinan gabungan dihelat untuk menyepakati tiga nama sebelum diumumkan dan ditetapkan dalam forum rapat paripurna, Selasa (8/8/2023) besok.
Hal ini bertujuan untuk menghindari voting.
Berikut empat nama yang sudah disepakati dalam rapat pimpinan dan kembali akan dibahas pimpinan Dewan.
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Depdagri, Dr Drs Bachtiar MSi,
- Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Otoda Kemenpan RB, Drs. H. Jufri Rahman.
- Staf Ahli Kemenko Polhukam RI, Laksamana Pertama (Laksma) TNI AL Abdul Rivai Ras
- Staf ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang hukum, Prof Aswanto, SH, MH.
DPRD Sulsel akan menyepakati tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan pengganti Andi Sudirman Sulaiman, Senin (7/8/2023) sore ini.
Rapat usulan tiga nama yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari digelar secara tertutup.
Hal demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem Ady Ansar saat ditemui di kantor DPRD Sulsel.
"Hari ini kita akan rapat tertutup, semua ketua-ketua Fraksi dengan ketua pimpinan dewan diundang untuk rapat sebentar pukul 16.30 Wita," kata Ady Ansar.
DPRD Batal Usul Calon Pj Gubernur Sulsel ke Mendagri
DPRD Sulsel batal mengusulkan nama calon Pj Gubernur Sulsel kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Rabu 9 Agutus 2023 jadi hari terakhir kesempatan DPRD Sulsel mengusulkan nama ke Kemendagri.
Adapun rapat paripurna berakhir deadlock di DPRD Sulsel Selasa (8/8/2023) malam.
42 anggota DPRD Sulsel dari empat fraksi tidak hadir.
Keempatnya yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari sempat menskorsing sidang karena forum tidak kuorum.
Setelah diskorsing 42 anggota DPRD Sulsel dari fraksi Demokrat, Gerindra, PKS, dan PKB tak kunjung hadir.
Alhasil DPRD Sulsel memutuskan tidak mengirim calon usulan Pj Gubernur Sulsel kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pantaun Tribun-Timur.com, satu per satu peserta sidang mulai meninggalkan lokasi setelah sidang dua kali diskorsing.
Termasuk dua pimpinan DPRD Sulsel meninggalkan ruang paripurna.
Mereka yakni Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe dan Wakil ketua Muzayyin Arif.
Sementara, dua pimpinan lainnya sedari awal tak muncul diruang paripurna.
Yakni Syaharuddin Alrif dan Darmawangsyah Muin.
Pantauan Tribun-Timur, seluruh peserta forum akhirnya meninggalkan ruang paripurna.
Setelah meninggalkan forum, Andi Ina Kartika Sari masih berada di dalam ruang paripurna.
Dalam kesempatannya, Andi Ina Kartika Sari menyampaikan bahwa DPRD Sulsel tidak membatalkan pengusulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Oleh karena itu berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Tito Karnavian bahwa pengajuan untuk Pj Gubernur Sulsel yang dicalonkan oleh DPRD Sulsel yang mana harus diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2023," kata Andi Ina.
"Maka dari itu, tidak ada lagi rapat paripurna selanjutnya dan untuk itu DPRD Sulsel tidak akan mengajukan nama Penjabat calon Pj Gubernur Sulsel," terangnya.
Diketahui, sebanyak empat fraksi tak muncul pada saat sidang paripurna.
Mereka di antaranya, Fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.
DPRD Sulsel Umumkan Pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman
Sebelumnya, DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan masa akhir jabatan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulsel, yaitu Andi Ina Kartika, dan dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPRD Sulsel, yakni Ni'matullah, Darmawangsyah Muin, dan Muzayyin Arif.
Rapat dimulai pukul 20.34 Wita di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (4/8/2023) malam.
Di hadapan seluruh anggota fraksi, Andi Ina mengatakan penyampaian pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel merujuk pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Andi Sudirman Sulaiman diketahui akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2025 mendatang.
Andi Ina Kartika mengatakan, Rabu (26/7/2023) lalu, hasil pembicaraan bersama pimpinan dewan, ketua fraksi, dan para ketua alat kelengkapan dewan bahwa pengumuman pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel akan disampaikan melalui rapat paripurna.
"Perlu kami sampaikan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan untuk memenuhi salah satu proses dan persyaratan kelengkapan administrasi dalam rangka pengusulan dan penetapan pemberhentian Gubernur Sulsel masa jabatan 2018-2023," kata Andi Ina.
Pengusulan itu juga berdasarkan surat nomor: 100.2.1.3/3734/SJ, tertanggal 21 Juli 2023 perihal usulan tiga nama calon Pj Gubernur Sulsel yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian.
Dalam surat itu, DPRD diminta untuk mengajukan nama-nama calon Pj Gubernur Sulsel paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 mendatang.
"Kami umumkan masa jabatan Gubernur Sulsel periode 2018-2023 tentunya kita nyatakan telah berakhir," ujar legislator Partai Golkar itu.
Untuk itu, pimpinan DPRD Sulsel akan menyampaikan usulan kepada Presiden RI melalui Kemendagri dalam rangka pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman.
"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulsel menyampaikan terima yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Andi Sudirman Sulaiman atas pengabdiannya selama ini," imbuhnya.(*)