TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gramedia Mal Panakkukang bakal menggelar lomba mewarnai pada Minggu, 3 September 2023 mulai pukul 09.00 Wita.
Lomba mewarnai ini terdiri dari dua kategori, yakni kategori A Pra TK-TK, dan kategori B SD kelas 1-3.
Sales superintendent Gramedia Mal Panakkukang, A Muhammad Nurharnin menargetkan 300 peserta ikut dalam lomba mewarnai tersebut.
“Target peserta kami 300, masing-masing 150 kategori A dan B,” kata Arnin, sapaan akrabnya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (6/8/2023).
Peserta cukup membayar Rp55 ribu untuk mengikuti lomba, sudah termasuk buku dan crayon Greebel.
Hadiah untuk masing-masing pemenang yakni juara 1 uang tunai Rp 500 ribu, piala, sertifikat, goodie bag, dan tas eversac.
Juara 2 uang tunai Rp 300 ribu, piala, sertifikat, goodie bag, dan tas eversac.
Juara 3 uang tunai Rp 200 ribu, piala, sertifikat, goodie bag, dan tas eversac.
Sementara juara harapan 1,2 dan 3 bakal mendapatkan piala, sertifikat, dan goodie bag.
Informasi dan pendaftaran dapat menghubungi 082211001752.
Syarat dan Ketentuan
Berikut syarat dan ketentuan lomba:
- Peserta diharapkan datang 60 menit sebelum lomba untuk melakukan registrasi ulang.
- Peserta mengikuti lomba sesuai kategori yang telah ditentukan.
- Waktu lomba mewarnai 90 menit dengan lembar mewarnai ukuran B4 (Kategori A) dan A3 (Kategori B).
- Peserta membawa meja/alas masing-masing
- Peserta bisa melihat buku yang diperoleh saat pendaftaran sebagai panduan untuk mewarnai.
- Peserta wajib menggunakan Oil Pastel Greebel (tidak diperbolehkan menggunakan merek lain).
- Boleh menggunakan varian warna lebih banyak hanya dari Greebel.
- Peserta diperbolehkan menambahkan gambar ke dalam lembar mewarnai menggunakan pensil.
- Tidak diperbolehkan menggunakan pensil kaca, bolpoin, dan spidol.
- Orang tua tidak diperbolehkan berada di area lomba saat lomba sudah dimulai.
- Orang tua dapat meminta bantuan petugas/panitia, apabila anak membutuhkan sesuatu.
- Karya peserta akan menjadi milik panitia.
- Pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah dilakukan paling lambat 1 jam setelah acara.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. (*)