TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar masih memberi kesempatan kepada partai politik untuk utak-atik atau perubahan komposisi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Bahkan, perubahan komposisi bakal caleg masih dimungkinkan sampai ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 4 November 2023.
"Jadi setiap parpol peserta Pemilu 2024 masih bisa gonta-ganti bacaleg saat masa pencermatan daftar calon sementara (DCS)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar, Kamis (3/8/2023).
Pencermatan rancangan Daftar calon sementara mulai berlangsung selama 6-11 Agustus 2023.
Sementara untuk penyusunan dan penetapan DCS pada 12-18 Agustus 2023.
Gunawan mewajibkan, jika mengganti komposisi bakal caleg harus persetujuan dari pimpinan parpol.
Kemudian dalam proses pengajuan parpol tidak boleh melebihi jumlah yang diajukan sebelumnya.
"Tetapi kalau di masa tanggal 11 ada bacaleg yang memenuhi syarat (MS) artinya berkasnya lengkap, tetapi tiba-tiba mau diganti atau meninggal dunia, itu bisa saja untuk diganti," tandasnya.
Tercatat, sebanyak 17 partai politik yang terdaftar di KPU Makassar. Hanya satu partai gagal mendaftar yakni Partai Garuda.
Dari 17 partai politik, tercatat ada 829 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Makassar.
Dari jumlah tersebut, 298 diantaranya perempuan dan laki-laki sebanyak 531 orang.
Berikut alur atau tahapan selanjutnya dalam tahapan pendaftaran bakal caleg:
- Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg: 10 Juli - 6 Agustus 2023:
- Pencermatan rancangan DCS: 6 - 11 Agustus 2023
- Penyusunan dan penetapan DCS: 12 - 18 Agustus 2023
- Pengumuman DCS: 19 - 23 Agustus 2023
- Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal caleg: 19 - 28 Agustus 2023.
Baca juga: Pemkab Gelontorkan Rp27,9 Miliar ke KPU Luwu Timur, Sekretaris Beberkan Misinya
Tips Jadi Caleg
Menjadi calon legislatif (caleg) yang baik adalah tantangan yang membutuhkan komitmen dan dedikasi tinggi. Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda menjadi caleg yang baik:
1.Pahami Tugas dan Tanggung Jawab
Memahami tugas dan tanggung jawab sebagai seorang legislator sangat penting.
Anda harus memahami peran Anda dalam membuat keputusan yang berdampak positif bagi masyarakat.
2. Berkomunikasi dengan Masyarakat
Jadilah pendengar yang baik dan aktif berkomunikasi dengan masyarakat.
Ketahui aspirasi dan masalah yang dihadapi oleh warga di daerah pemilihan Anda.
3.Konsisten dengan Prinsip
Tetaplah konsisten dengan prinsip dan platform politik Anda.
Jangan tergoda untuk mengikuti tren atau berubah secara drastis demi popularitas.
4. Transparansi dan Akuntabilitas
Jaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan dan keputusan Anda.
Berikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.
5. Bekerja untuk Kepentingan Publik
Prioritaskan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Fokuslah pada program dan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
6. Bangun Jaringan dan Kolaborasi
Bangun jaringan dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, LSM, dan pemerintah, untuk mencapai tujuan bersama yang lebih besar.
7. Berpikir Inovatif
Selalu mencari cara-cara inovatif untuk memecahkan masalah dan menghadapi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.
8. Menghormati Lawan Politik
Jaga etika politik dengan menghormati lawan politik. Jangan menggunakan kampanye negatif atau melakukan serangan pribadi.
9. Terus Belajar dan Beradaptasi
Perkembangan masyarakat dan kebutuhan politik selalu berubah.
Teruslah belajar dan beradaptasi agar tetap relevan dan efektif.
10. Menjadi Teladan
Jadilah teladan bagi masyarakat dengan perilaku dan tindakan yang baik.
Tingkatkan kualitas diri Anda sebagai seorang calon pemimpin yang bermoral dan berintegritas.
Ingatlah bahwa menjadi caleg yang baik bukan hanya tentang memenangkan pemilihan, tetapi juga tentang memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan bangsa. (*)