TRIBUN-TIMUR.COM - Dua anggota DPRD Sinjai inisial K alias Anto dari partai PAN dan MW alias Wahyu ditangkap Polda Sulsel gegara kasus sabu.
Oknum anggota DPRD Sinjai tersebut dibekuk setelah tertangkapnya pria bernama Agung.
Anto diduga bernama lengkap Kamriyanto dan Wahyu adalah Muhammad Wahyu.
Keduanya adalah DPRD Sinjai yang masih muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
Baca juga: Kronologi lengkap 2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap saat Hendak Nyabu di Makassar
Baca juga: Breaking News: Heboh! Dua Oknum DPRD Sinjai Ditangkap Polda Sulsel Gegara Sabu
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan Affandi dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2023) malam.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.
Anto yang tertangkap, juga 'menyanyi' dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu.
"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu," ungkap Darmawan.
Saat itulah, Anto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.
"Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum DPRD Sinjai ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel, Selasa kemarin.
Dua oknum anggota dewan itu disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar).
Yang berinisial A alias Anto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Golkar.
Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023) sore."Kejadian tanggal 31. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Kombes Darmawan Affandi.
Informasi yang penangkapan keduanya berlangsung di hotel Jl Pelita Raya Makassar.
Belum diketahui pasti kronologi terungkap kasus itu.
Rekam jejak Kamriyanto
Kamryianto pernah bikin heboh setelah diberhentikan dari pengurus partainya.
Penyampaian pemberhentian sebagai pengurus PAN Sinjai itu dikeluarkan Rabu (15/6/2022).
Melalui pengurus DPD PAN Sinjai dalam jumpa pers di sekretariat PAN Sinjai, di Jl Jenderal Sudirman
Jumpa pers itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD PAN Sinjai, Andi Rivai Basri dan diikuti oleh sejumlah pengurus partai.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kamrianto sudah tidak ada namanya di dalam pengurus PAN Sinjai.
" Berdasarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/131/V/2022 yang diterbitkan oleh DPP PAN yang kami terima, nama Kamrianto sudah tidak ada," kata Andi Rivai Basri.
Selain namanya hilang sebagai pengurus, Kamrianto juga diganti namanya sebagai Sekretaris DPD PAN Sinjai.
Ia digantikan oleh Andi Mursila Mattalitti.
Sebelumnya Andi Mursila Mattalitti menjabat sebagai Bendahara DPD PAN Sinjai.
Jabatan bendahara partai saat ini dijabat oleh Andi Aswar Patunruang.
Andi Rivai Basri juga menegaskan bahwa selain diberhentikan sebagai pengurus PAN Sinjai, ia juga akan diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Sinjai.
Ia akan digantikan oleh kader PAN lainnya di Daerah Pemilihan Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Tellulimpoe.
Sebelumnya Ketua DPD PAN Sinjai bersama pengurus partai lainnya merapatplenokan Kamrianto.
Dalam rapat pleno itu, mengusulkan ke DPP untuk mengganti Kamrianto dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD PAN Sinjai pada akhir Januari lalu.
Selain mengusulkan pergantian sekretaris, Kamrianto juga diusulkan dilakukan pergantian sebagai anggota DPRD Sinjai.
Alasan politisi muda Sinjai itu diganti karena tidak menyelesaikan iuran kompensasi partai selama duduk sebagai anggota DPRD Sinjai.
Kamrianto sempat membantah tak membayar iuran ke partai setiap bulan.
" Saya membayar ke partai dan ada bukti-buktinya secara auto debet dari rekening saya di DPRD," kata Kamrianto.
Sedang terkait pemberhentiannya sebagai sekretaris dan pengurus PAN Sinjai, Kamrianto belum menanggapinya hingga berita ini dibuat.
Rekam jejak Wahyu
Wahyu aktif sebagai anggota DPRD Sinjai.
Selain menerima aspirasi dari kalangan masyarakat dan mahasiswa, Wahyu juga sering turun lapangan melakukan pengawasan.
Termasuk mengawasi pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang digagas Pemkab Sinjai.
Sebelum ditangkap, Wahyu sempat memantau proses pembangunan MPP pada, Senin (03/07/2023).
Kunjungan lokasi ini dilakukan dalam fungsi pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Dari hasil kunjungan tersebut, Muhammad Wahyu mendapatkan pengerjaan pembangunan tidak menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) karena di lokasi, para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) keselamatan.
Menurutnya, SMKK ini wajib dilaksanakan dalam pengerjaan pembangunan Konstruksi karena ini bagian dari sistem pelaksanaan pekerjaan Konstruksi dalam rangka penerapan keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan pada setiap pekerjaan Konstruksi.
“Kami sangat sayangkan pekerjaan konstruksi ini para pekerjanya tidak menerapkan sistem manajemen keselamatan padahal ini sangat penting dan wajib diterapkan dalam pembangunan,” ucapnya.
Selain itu, dilokasi pembangunan tidak ditemukan konsultan pengawas yang ada hanya Kepala Tukang.
Muhammad Wahyu, meminta kepada Bupati Sinjai dan Kepala Dinas PUPR agar turun langsung ke lokasi pengerjaan.
Bupati diminta mengevaluasi pekerjaan yang dianggap tidak menerapkan sistem manajemen keselamatan.
Karena hal ini membahayakan keselamatan para pekerja.
Lokasi Ke dua yang dikunjungi Anggota DPRD Sinjai Muhammad Wahyu di Alun-Alun Sinjai
“Jadi kenapa saya turun ke lokasi melihat langsung pengerjaan agar bukan hanya saya, masyarakat juga bisa ikut mengawal dan mengawasi jalannya pembangunan yang ada di Kabupaten Sinjai," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Wahyu berharap agar semua pekerjaan pembangunan fisik yang dilakukan oleh Pemkab Sinjai dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena ini menggunakan APBD Kabupaten Sinjai.
“Saya berharap semua pekerjaan pembangunan fisik dapat diawasi dengan baik sehingga sesuai rencana pengerjaan awal," kata dia.
Sekedar diketahui, MPP yang sudah tahap pembangunan tersebut bakal disiapkan puluhan gerai pelayanan dengan melibatkan seluruh instansi yang berkaitan dengan pelayanan berusaha maupun non-berusaha.
Seperti misalnya pelayanan dokumen kependudukan, Samsat, Bapenda (Pembayaran PBB-P2), Bank Sulselbar, BNI, Mandiri, BRI, DPMPTSP, PUPR, Dinsos, DLHK, Dinkes, Disperindag, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu juga bakal tersedia layanan perpajakan, Imigrasi, BPOM, Kemenag, PBJ, BKAD, Koperasi, PT Taspen, Badan Pertanahan, Kelautan dan Perikanan, Polres, DPKH, hingga PDAM Sinjai.
Selain di lokasi MPP, Muhammad Wahyu juga mengunjungi lokasi alun-alun Sinjai yang pengerjaanya sudah menerapkan SMKK dan pengerjaannya sudah mencapai 20 persen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak partai maupun terduga pelaku. (*)