Polisi Tembak Polisi

Mabes Polri Turun Tangan, 2 Anggota Densus 88 Diamankan Atas Insiden Baku Tembak Polisi di Cikeas

Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi.

TRIBUN-TIMUR.COM - Mabes Polri akhirnya buka suara mengenai kasus baku tembak antara personel Polri. 

Menurut Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan insiden baku tembak itu menyebabkan tewasnya Bripda IDF.

Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi Minggu (237) dini hari di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,"kata Ramadhan, Rabu, (26/7/2023).

Atas insiden ini, Mabes Polri mengamankan Bripda IMS dan Bripka IG.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penembakan Bripda IDF.

"Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.

Kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundungan yang berlaku," Ramadhan menambahkan.

Kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial, melalui Instagram @kamidayakkalbar yang memposting unggahan wafatnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diduga oleh oknum yang melakukan adalah senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri Jakarta.(*)

Berita Terkini