Pemuda Sinjai Nikahi Gadis Polandia

VIDEO: Beginilah Suasana Pesta Saat Orang Bugis Menikah dengan Bule Polandia

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM - Video viral Prosesi pesta pernikahan pria bugis Randi Guntur (39) dengan bule Polandia Weronika Kuras (38) di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pesta pernikahannya berlangsung pada Kamis (20/7/2023).

Lokasi pesta pernikahan pria bugis dan WNA Polandia ini berjarak lebih dari 30 kilometer di bagian barat Ibukota Sinjai.

Randi Guntur merupakan seorang pemandu wisata di Bali.

Ia bertemu dengan seorang gadis asal negara Polandia pada tahun 2019 lalu di Bali.

Usai berkenalan di daerah wisata itu, mereka menjalin asmara.

Tahun 2022 lalu tepatnya pada Juli ia sepakat untuk mengakhiri masa lajang mereka.

Keduanya melangsungkan akad nikah di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian pada Kamis (20/7/2023) melangsungkan pesta adat pernikahan Bugis Sinjai di kampung halaman Randi Guntur.

Pestanya disaksikan langsung oleh tokoh adat dan pemerintah di Kabupaten Sinjai.

Masyarakat di Desa Tompobulu bersuka cita menyaksikan pesta pernikahan tersebut. 

Baca juga: Sebelum Viral Dinikahi Randi Guntur, Bule Polandia Weronika Kuras Jadi Mualaf di Masjid Al Markaz

Baca juga: Viral Pernikahan Beda Negara Pria Bugis dan WNA Polandia, Sosiolog UNM Harap Tak Jadi Jalan Pintas

Viral Nikahi Gadis Polandia, Pria Bugis Sinjai Ini Akui Tak Pakai Mahar dan Panaik: Hanya Cincin

 Viral pengakuan Pemuda asal Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bernama Randi Guntur (39) soal mahar.

Rupanya, ia tak membawa mahar dan panaik saat menikahi gadis pujaannya asal  Polandia, Eropa.

Hal itu tentu berbeda jika Randi menikah dengan gadis Bugis ataunMakassar.

Harus ada mahar juga panaik diberikan mempelai laki-laki ke perempuan.

Ia hanya memberi cincin emas untuk istrinya Weronika Kuras (38)

"Saya tak beri mahar karena memang budaya istri saya di sana (Polandia) tak mengenal pemberian mahar atau uang panaik," ungkap Randi Guntur kepada TribunSinjai.com di tengah-tengah pesta pernikahan, Kamis (20/7/2023).

Sebagai syaratnya menikahi gadis Polandia itu, ia hanya menyiapkan sepasang cincin emas.

Serta komitmen untuk hidup berumah tangga yang diawali melangsungkan pernikahan.

4 Tahun Menjaling Kasih

Jalinan kisah asmara Randi Guntur dengan Weronika Kuras telah berjalan empat tahun.

Bertemu pertama kali di Bali pada tahun 2019,

Usai berkenalan di daerah wisata itu, mereka menjalin asmara.

Pada Juli 2022 lalu, mereka sepakat untuk mengakhiri masa lajang.

Keduanya melangsungkan akad nikah di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Karena saat itu, Weronika Kuras tak mendapat cuti dari perusahannya, mereka sepakat melangsungkan pesta pernikahan Juli 2023 ini.

Hari ini Randi Guntur melangsungkan pernikahannya di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo.

Pestanya disaksikan langsung oleh tokoh adat dan perwakilan pemerintah di Kabupaten Sinjai.

Masyarakat di Desa Tompobulu bersuka cita menyaksikan pesta pernikahan tersebut.

Randi Guntur merupakan pengusaha pemandu wisata di Bali.

Sedang Weronika Kuras bekerja di Ekonomis Finance di Polandia.

Pesta pernikahan Randi Guntur dan Weronika Kuras ini juga disaksikan 26 keluarga sang istri yang datang dari Polandia.

Para keluarga Weronika tampak senang berbaur dengan masyarakat pedesaan Tompobulu, Sinjai.

Mereka juga tampak bahagia menyaksikan budaya masyarakat pesta adat yang dilangsungkan Randi Guntur.

Cinta Bersemi di Pulau Dewata Bali

Kalau jodoh tak akan ke mana, meski beda benua sekalipun.

Begitulah kira-kira kisah pria asal dusun pelosok nikahi bule Polandia.

Pasangan yang tengah berbahagia ini bernama Randi Guntur.

Ia warga dari salah satu daerah terpencil yakni Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. 

Rumah Randi Guntur berkisar 30 Kilometer dari Ibu Kota Sinjai.

Meski berasal dari daerah pelosok yang jauh dari hiruk pikuk kota, ia sukses mempersunting kekasih hatinya Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Polandia, Weronika Kuras.

Pernikahan keduanya diwarnai dengan adat dan budaya mempelai pria atau khas bugis Sinjai. 

Rombongan keluarga warga negara asal Polandia itu akan disambut oleh tokoh adat di desa tersebut.

"Kami akan sambut secara adat rombongan pengantin perempuan di desa kami," kata Kepala Desa Tompobulu, Andi Mappaware, Kamis (20/3/2023).

Pesta pernikahannya di Dusun Laiya, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo atau sekitar 30 kilometer di bagian barat Ibu Kota Sinjai.

Diperoleh informasi dari keluarga mempelai Randi Guntur bahwa perkenalan mereka saat mereka berada di Bali.

Rupanya, cinta pasangan beda benua ini bersemi di pulau dewata Bali. 

Prosesi pernikahan mereka digelar secara adat Bugis Sinjai.

Kemarin malam mempelai pengantin laki-laki menggelar acara adat Mappaccing atau Bilangpenni.

"Prosesi pesta pernikahannya tetap menyelenggarakan secara istiadat Bugis Sinjai, ada prosesi lamaran, akad nikah, Mappaccing hingga pesta pernikahan," kata Abd Haris, kerabat Randi Guntur.

Prosesi pernikahan itu tak ada yang terlampaui.

Kerabat Randi Guntur sudah mempersiapkan prosesi adat sejak beberapa pekan terakhir ini.

Kemarin petang mempelai perempuan Weronika Kuras sudah tiba di Kecamatan Bulupoddo.

Desa Tompobulu adalah salah satu desa yang terpencil di Kabupaten Sinjai.

Desa berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone dan bagian selatannya berbatasan dengan Kecamatan Sinjai Barat.

Menikah dengan WNA tidak sama menikahi sesama Warga Negara Indonesia (WNI)

Tentunya berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

Menikah dengan WNA tidak sama menikahi sesama Warga Negara Indonesia (WNI)

Tentunya berbagai dokumen harus lebih dulu dilengkapi sebelum mengurus berbagai kebutuhan lain yang bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

1. Dokumen untuk WNA:

CNI (Certificate of No Impediment) alias surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, seperti kedutaan

Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal calon suami atau istri

Fotokopi paspor

Fotokopi akta kelahiran

Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin

Akta Cerai jika sudah pernah kawin

Akta Kematian pasangan kawin bila meninggal

Surat keterangan domisili saat ini

Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)

Untuk pernikahan di KUA harus menyertakan surat keterangan Mualaf jika sebelumnya beragama non-muslim

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing

Akta kelahiran terbaru (asli)

Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal

Fotokopi paspor

Bukti tempat tinggal atau surat domisili (bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik)

Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan

Nah, semua surat tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang disumpah.

Kemudian dilegalisir oleh Kedutaan Negara WNA tersebut yang ada di Indonesia.

2. Dokumen untuk WNI:

Surat pengantar RT/RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.

Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan

Formulir N3 khusus yang menikah di KUA (surat persetujuan mempelai yang harus ditandatangani oleh kedua mempelai)

Fotokopi KTP

Fotokopi Akta Kelahiran

Data orangtua calon mempelai

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Buku nikah orangtua (hanya jika anda anak pertama)

Data dua orang saksi pernikahan dan fotokopi KTP yang bersangkutan

Pasfoto 2×3 (4 lembar) dan 4×6 (4 lembar)

Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) terakhir

Prenup (perjanjian pra nikah)

Dokumen WNI yang diminta oleh Kedutaan Asing:

Akta kelahiran asli dan fotokopi

Fotokopi KTP

Fotokopi surat N1, N2 dan N4 dari Kelurahan

Fotokopi prenup (jika ada). (*)

 

 
 

 

 

 


 

Berita Terkini