TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berakhir September 2023 mendatang.
Jelang berakhirnya masa jabatan, nama-nama usulan calon Pj Gubernur Sulsel mencuat.
Sejumlah tokoh dari kalangan Akademisi, ASN ehingga purnawirawan TNI-Polri menguat.
Untuk diketahui, pengajuan calon Pj Gubernur Sulsel mengacu pada Permendagri no 4 tahun 2023
Permendagri no 4 tahun 2023 memuat tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota.
Dalam aturan tersebut, DPRD Provinsi berhak mengusulkan maksimal 3 nama calon Pj Gubernur
"Sebagaimana diatur oleh permendagri no 4 thn 2023 bahwa DPRD tingkat provinsi diberi kewenangan mengusulkan maksimal 3 nama calon pj gubernur," kata Anggota DPRD Sulsel Komisi C Andi Januar Jaury, Kamis (20/7/2023)
Saat ini, DPRD Sulsel disebutnya masih menunggu surat dari Kemendagri tersebut.
Mengingat ketentuan yang berlaku 1 bulan sebelum berakhir periode
"Hal yg utama adalah di awal agustus 2023 nntinya kami akan menunggu surat dari kemendagri perihal tersebut karna ketentuannya 1 bulan sebelum berakhir periode," lanjutnya.
Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman diketahui berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Setelah adanya surat Kemendagri, masing-masing fraksi akan merumuskan calon-calon yang sesuai.
Nantinya, usulan masing-masing fraksi akan dibahas pada rapat konsultasi pimpinan
"Setelah itu masing-masing fraksi di DPRD akan inventarisasi calon-calon Pj yang tentu populasinya juga tidak banyak," kata Andi Januar Jaury.
"Usulan fraksi akan dibahas di rapat konsultasi para pimpinan untuk menghasilkan maksimal 3 nama yang akan diputuskan pada paripurna. akhirnya menjadi keputusan dprd yg akan diusulkan ke Presiden melalui kemendagri," sambungnya.