TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Seorang juru sembeli hewan memperagakan cara menyembeli hewan secara Syariat islam saat kegiata Latihan Juru Sembeli Halal (Juleha) di Kantor Plut KUMKM Koperindag Kabupaten Maros, Minggu (25/6/2023).
Kegiatan pelatihan Juru Sembeli Halal (Juleha) diikuti sebanyak 70 orang juru sembeli se kabupaten Maros yang yang digelar oleh UPT Plut KUMKM Koperindag Maros bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Baznas Maros serta lembaga sertifikasi halal Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Juru Sembeli Halal (Juleha) Kabupaten Maros oleh DPW Juleha Sulsel, drh H Wahyu Suhadi yang disaksikan Bupati Maros, Chaidir Syam
Dalam pelatihan menyembelih hewan kurban ini para peserta cukup antusias menyimak materi yang disampaikan para mentor. Tidak hanya mengajarkan teknik menyembeli yang baik dan benar sesuai dengan syar’i atau ajaran Islam, namun para mentor juga mengajarkan teknik merobohkan dan mengikat kaki hewan kurban.
Materi penyembelihan hewan kurban kali ini disampaikan cukup lengkap dengan mentor yang berbeda-beda, seperti teknik mengikat kaki, teknik merobohkan hewan kurban dan teknik menyembelih hewan kurban.
Selain itu dalam pelatihan sembelih ini, disampaikan materi teori dan praktek, serta tatacara dari proses, penuntunan hewan qurban, teknik jatuhan, cara tali temali, cara menyembelih, menguliti, menurunkan daging, membersihkan daleman, hingga pembungkusan dan pembagian daging.