Rekam Tetangga Kos saat Tidur Pakai Dalaman, Seorang Mahasiswa dari Kampus Ternama Ditangkap Polisi

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Seorang mahasiswa kampus negeri ternama di Makassar berinisial MH, ditangkap polisi usai melakukan aksi tak senonoh.

MH ditangkap setelah merekam secara diam-diam tetangga kamar kosannya mahasiswi berinisial B.

B direkam MH saat tertidur pulas dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Aksi tak senonoh itu diketahui B setelah dirinya mendapat chat pribadi dari MH melalui Instagram.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6/2023) sore.

"Keterangan korban (B), bahwa telah menerima chat melalui Instagram yang mana pelaku mengirimkan gambar korban yang berada dalam kamar kos dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam," kata Ridwan 

"Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban melakukan pelaporan ke Polrestabes Makassar," sambungnya.

Modus MH mengirimkan hasil rekaman itu ke B sebagai bentuk ancaman agar korban mau melakukan hubungan suami-istri.

Jika permintaannya tidak dituruti B, MH kata Ridwan mengancam korban akan menyebarluaskan hasil rekamannya itu.

"Pelaku mengirim foto tersebut melalui instagram dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak melayani berhubungan intim," ujarnya.

Ridwan menyebut aksi pelaku telah dilakukan beberapa kali. Disebut Ridwan aksi mesum itu dilakukan MH sejak Maret hingga Juni.

Korban yang takut videonya tersebar, pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

MH pun kini meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolrestabes Makassar.

"Pelaku ditahan di Rutan Polres. Terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau Pornografi," tuturnya.(*)

Berita Terkini