Pencurian

Warga Luwu Curi 58 Tabung Gas 3 Kg di Palopo, 28 Diantaranya Sudah Dijual

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti tabung gas elpiji 3 kg. Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pencurian 58 tabung gas elpiji 3 kg.

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengungkap kasus pencurian 58 tabung gas elpiji 3 kg.

Dalam kasus ini, Resmob Polres Palopo menangkap seorang tersangka berinisial HR (26) di Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Jumat (16/6/2023).

HR merupakan warga Desa Pattedong Selatan, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu yang tidak memiliki pekerjaan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyampaikan HR mencuri tabung gas elpiji 3 kg di sebuah gudang toko yang terletak di Jl Andi Bintang, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

HR melakukan aksinya dengan merusak rantai dan gembok toko untuk masuk ke gudang, dan kemudian membawa lari 58 tabung elpiji.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan 30 tabung elpiji 3 kg, sementara sisanya 28 tabung telah dijual oleh HR kepada orang lain.

Upaya sedang dilakukan untuk mencari sisanya yang belum ditemukan.

Setelah menjalani proses interogasi, HR mengakui perbuatannya mencuri tabung gas elpiji.

Saat ini, HR telah diamankan di Mapolres Palopo.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta.(*)

Berita Terkini