TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah barang bawaan Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Makassar disita oleh petugas.
Penyitaan ini dilakukan karena barang-barang tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawa.
Barang-barang tersebut disita saat jemaah berada di Asrama Haji Sudiang dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Humas Kanwil Kemenag Sulsel, Mawardi Siradj, mengatakan banyak barang bawaan JCH yang disita oleh petugas.
"Masih ada banyak barang yang disita di Asrama Haji Sudiang, tetapi lebih banyak yang disita di Bandara," ujarnya, Sabtu (10/5/2023).
Meskipun demikian, dia tidak mencatat jumlah barang yang disita.
Adapun barang-barang bawaan yang disita termasuk pisau kecil, cutter, gunting, rokok, dan korek api.
"Kami menemukan beberapa orang membawa pisau kecil, kater, dan ada yang membawa gunting. Untuk pria, kami menemukan korek api, rokok boleh dibawa tetapi dalam jumlah sedikit," tambahnya.
Dia menjelaskan petugas terus mensosialisasikan kepada jemaah haji di setiap daerah mengenai larangan barang bawaan tersebut, yang selalu termasuk dalam materi manasik haji di tiap daerah.
"Selalu ada sosialisasi mengenai hal ini, tetapi begitulah, kami tidak tahu apakah JCH memperhatikan saat manasik atau lupa, atau mungkin barang-barang tersebut tidak diatur oleh mereka saat packing sehingga bisa lolos," katanya.
Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, mengatakan bahwa barang yang dilarang dibawa JCH termasuk senjata tajam.
Baca juga: Dua Jamaah Haji Kloter 14 Asal Lutra Minta Maaf Soal Video Viral Jamaah Diterlantarkan
Baca juga: Mulai Jumat, Klinik Haji Indonesia di Madinah Evakuasi 2 Pasien ke RS Mekah: Ini Manasiknya
Selain itu, ada juga barang lain yang tidak boleh dibawa seperti benda cair di atas 100 mil, power bank dengan kapasitas di atas 2000mAh.
"Kemudian, barang yang mudah meledak dan jimat jangan sekali-kali dibawa ke tanah suci," tegasnya.
Terpisah, Humas Bandara Hasanuddin, Iwan ER, mengatakan masih banyak barang bawaan jemaah haji yang ditahan di Bandara.
Barang yang disita umumnya adalah liquid aerosol gel (Lags).
"Paling banyak yang disita adalah Lags, karena beratnya di atas 100 mil. Jumlahnya tidak kami hitung karena langsung kami serahkan ke PPIH," jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa barang-barang yang tidak boleh dibawa oleh JCH saat penerbangan meliputi korek api, power bank (20.000 mAh), pisau, gunting, dan benda tajam lainnya.(*)