TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang sopir angkot inisial A alias Anca (31) ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel, setelah melakukan begal terhadap pengendara motor di Kota Parepare.
Anca ditangkap saat berada di BTP Jl Kesatuan 14, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (20/5/2023) dini hari.
Penampakan itu dipimpin Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dan Panit 2 Ipda Abdillah Makmur.
Kompol Dharma menjelaskan, aksi begal dilancarkan Anca pada 17 Mei 2023 lalu.
Modusnya, Anca memberhentikan pengendara motor yang melintas lalu meminta tolong.
Ia meminta kepada korbannya agar diantar ke Pelabuhan Parepare.
"Namun setelah sampai di pelabuhan pelaku (Anca) menodongkan yang diduga senjata tajam kepada korban," kata Kompol Dharma.
"Dan mengancam korban dan menyuruh korban untuk turun dari motornya, setelah itu pelaku langsung kabur dan membawa motor korban," sambungnya.
Motor jenis Honda Vario yang dibawa kabur Anca pun diendus.
Alhasil ia berhasil diringkus saat menggunakan motor curiannya.
Anca yang tertangkap pun dibawa personel Tim Resmob untuk mencari barang bukti lainnya.
Baca juga: 4 Pelaku Begal Pemudik di Jl Barawaja Makassar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Baca juga: Polisi Tembak Pelaku Begal Pemudik di Jl Barawaja Makassar, Motifnya Ternyata Balas Dendam
Saat pengembangan, Anca dianggap melawan petugas dan mencoba kabur.
Personel Resmob pun memberikan tembakan peringatan tiga kali ke udara.
"Namun tidak diindahkan, selanjutnya tim mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke arah betis sebelah kanan sebanyak satu kali," bebernya.
Anca yang tersungkur pun dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu ia dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk proses hukum lebih lanjut.(*)