PDIP Daftarkan Bacaleg

KPU Kembalikan Berkas Bacaleg PDIP Luwu, Dokumen Tak Lengkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Kabupaten Luwu mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) PDIP Luwu, Kamis (11/5/2023). Pengembalian berkas karena ada bacaleg yang dokumennya tak lengkap.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu mengembalikan berkas pendaftaran bacaleg PDIP Luwu.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPU Luwu, terdapat beberapa berkas yang tidak dimasukkan oleh PDIP melalui aplikasi Silon.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja, mengakui bahwa terdapat bacaleg yang berkasnya tidak lengkap.

Dokumen yang tidak lengkap adalah surat keterangan tidak pernah dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri.

"Setelah penyerahan berkas dan pencocokan antara berkas fisik dan aplikasi Silon, operator kami menemukan beberapa berkas yang masih kurang lengkap, yaitu surat keterangan tidak pernah dipidana," jelas Sappe pada Kamis (11/5/2023).

Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, berkas-berkas tersebut dikembalikan kepada partai peserta politik untuk dilakukan perbaikan.

"Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 37, berkas-berkas tersebut dikembalikan kepada partai politik untuk dilengkapi," ujarnya.

Partai politik diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan hingga proses pendaftaran bacaleg berakhir pada 14 Mei 2023.

"Berkas-berkas tersebut dikembalikan dan harus dilengkapi sebelum batas pendaftaran bacaleg ditutup," pungkasnya.

Diiringi Tarian Suku Rongkong

PDIP melakukan pendaftaran bacaleg secara serentak di seluruh tingkatan pemilihan hari ini, Kamis (11/5/2023).

Ketua PDIP Luwu, Andi Admiral Kaddiraja, didampingi oleh puluhan pengurus partai PDIP Luwu menyerahkan berkas bacalegnya ke KPU.

Baca juga: Diiringi Tarian Perang Suku Rongkong, PDIP Luwu Daftarkan Bacaleg ke KPU

Baca juga: Kompak Kenakan Baju Merah, Andi Hikmawati Pimpin Rombongan PDIP Gowa Daftarkan Bacaleg ke KPU

Namun, terdapat hal yang unik dalam pendaftaran PDIP Luwu kali ini.

Rombongan diiringi tarian-tarian simbolis Suku Rongkong, Kabupaten Luwu Utara.

Tarian tersebut dikenal dengan sebutan tarian Pangngaru'.

Tarian Pangngaru' merupakan gerakan perang dari Suku Rongkong.

Pangngaru' memiliki arti gerak (Pa') yang berarti pemberani (Angngaru').(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini