TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Lagi-lagi Kemacetan terjadi Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di kawasan Hutan Karaengta, Kappang, Kecamatan Cenrana, Selasa (9/5/2023).
Dari video yang beredar, nampak kendaraan mengular dari arah Maros maupun Bone.
Beberapa pengendara motor sesekali mencoba mencari celah agar bisa melintas.
Camat Cenrana Ismail Majid menyebutkan kemacetan kali ini disebabkan adanya material pelebaran jalan yang menutupi hampir sebagian badan jalan.
"Ada penyempitan jalan karena tumpukan material pekerjaan, sehingga jalan hanya bisa satu jalur," katanya.
Ismail menyebutkan, kemacetan sudah terjadi sejak malam hari, sekitar pukul 22.00 WITA.
"Sampai sekarang masih macet, saya saja mau ke Maros, harus putar balik, karena macetnya panjang sekali, " ujarnya.
Ia pun menyebutkan kemacetan terjadi hingga 7 KM.
"Jalan sisa satu jalur di area pekerjaan, kalau ada sopir yang egois, itu salah satu alasannya terjadi penumpukan kendaraan," tururnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Suprianto menyebutkan Kepadatan kendaraan terjadi akibat penyempitan jalan di sekitar jalur 2 Kapang.
"Jadi pekerjaan jalan sudah kembali di mulai pada 4 Mei kemarin, di sekitar jalur 2 Kapang dilakukan pembangunan talud jalan. Material pelebaran jalan inilah yang menutup sebagian badan jalan," katanya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya telah memberlakukan sistem buka tutup untuk mengurai kepadatan kendaraan di area tersebut.
"Sudah ada empat personel kami yang melakukan sistem buka tutup di lokasi tersebut," tambanya.
Suprianto menuturkan kepadatan kendaraan ini juga dipengaruhi oleh tingginya volume kendaraan yang melintas di jalan poros Maros -Bone, pasca dicabutnya aturan pembatasan jam operasional truk.
"Sebelumnya memang sempat ada jam operasional khusus bagi truk, saat arus mudik dan arus balik, hanya boleh melintas saat malam hari, Namun setelah itu, aturannya dicabut, makanya truk leluasa untuk melintas," tambahnya.
Dirinya menambahkan, aturan jam operasional truk itu, hanya bisa dikeluarkan oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sulawesi Selatan.
"Makanya kami berharap aturan jam operasional truk ini bisa diadakan kembali, mengingat kondisi jalan Maros-Bone yang juga tengah dilakukan pengerjaan sehingga rawan terjadi kepadatan," tutupnya.(*)