TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima dua berkas pendaftar bakal calon DPD RI.
Sebelumnya, pada Rabu (3/5/2023) kemarin, politisi PDI-P Al Hidayat Samsu, menjadi pertama mendaftar dan menyerahkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan.
Kini, giliran adik kandung dari politisi senior DPP Golkar Nurdin Halid, Abdul Waris juga serahkan berkas syarat pencalonannya.
Pantauan Tribun-Timur, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 11.00 Wita, Abdul Waris Halid bersama rombongan tiba di Kantor KPU Sulsel.
Adapula Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid turut mengawal proses pengajuan berkas pendaftaran.
Terlihat mereka mengenakan pakaian selaras dengan warna putih.
Anggota KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Asram Jaya menyampaikan, semua dokumen yang disetorkan sudah lengkap.
Dalam proses pemeriksaan dokumen, disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
"Seluruh dokumen dari saudara Abdul Waris Halid sudah dinyatakan diterima," kata Asram Jaya.
Setelah pendaftaran, KPU Sulsel akan melakukan verifikasi administrasi pada 15 Mei - 23 Juni 2023 mendatang.
Sementara itu, AWH mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi anggota KPU Sulsel.
"Karena komunikatif yang luar biasa sehingga apa yang jadi persyaratan dari KPU itu kita sudah penuhi," katanya.
Mantan politisi Partai Hanura ini optimis bisa melaju ke tahapan berikutnya dan menang dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Insyaallah, kita harus turun ke masyarakat komunikasi langsung. Kita optimis bisa mewakili masyarakat Sulsel di DPD RI," tandasnya. (*)