Judi Balap Lari

Polisi Bubarkan Judi Balap Lari di Poros Enrekang-Toraja, 5 Pemuda Diamankan

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detik-detik polisi membubarkan aksi balap lari yang diduga berunsur judi atau taruhan di Jalan Poros Enrekang-Toraja, Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (12/4/2024) malam. Ada lima pemuda yang diamankan.

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Personel Kepolisian Resort (Polres) Enrekang berhasil membubarkan aksi balap lari yang dijadikan ajang taruhan atau judi di Jalan Poros Enrekang-Toraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (12/4/2022) malam.

Judi balap lari berlangsung di dekat Toko Alfamart Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja.

Kasat Intelkam Polres Enrekang Iptu Lukman Hi Husen mengonfirmasi balap lari tersebut sudah berlangsung sejak awal Ramadan.

Kemudian dijadikan ajang taruhan oleh para pelaku yang rata-rata berasal dari kalangan pria remaja, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.

Polisi bersama pemerintah setempat segera melakukan tindakan dan membubarkan serta mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam judi balap lari.

Hal ini dilakukan karena aksi balap lari sangat meresahkan warga dan membahayakan diri mereka.

Terutama karena dilakukan di jalan poros yang mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Setelah dilakukan interogasi, para pemuda mengakui bahwa mereka melakukan taruhan dengan masing-masing nilai sebesar Rp 4,5 juta dan jumlah keseluruhan taruhan sebesar Rp 9 juta.

Uang taruhan tersebut dipegang oleh rekannya yang masih dalam pengembangan.

Kelima pemuda beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 400 ribu saat ini diamankan di Markas Polres Enrekang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Berita Terkini