Cabut Perpu Cipta Kerja

Ketua DPRD Enrekang Temui Pengunjuk Rasa Tolak UU Ciptaker di Jalan Raya

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Enrekang Idris Sadik saat menerima aspirasi dari para demonstran tolak UU Cipta Kerja, Kamis (13/4/2023).  

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik menemui para demonstran di depan Kantor DPRD Enrekang, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kamis (13/4/2023) siang.

Ratusan pengunjuk rasa dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan oleh DPR RI, pada Selasa (21/3/2023) lalu.

Idris Sadik didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya, mendengarkan aspirasi para pengujuk rasa di depan kantor.

Idris Sadik mengenakan kemeja putih hadir di hadapan para demonstran.

Dengan menggunakan pengeras suara, politisi Partai Golkar ini mengaku siap meneruskan aspirasi-aspirasi mahasiswa ke pusat.

"Tentunya aspirasi dari mahasiswa akan kami jadikan agenda untuk diteruskan ke DPR RI," kata Idris Sadik.

Ia pun sepakat dengan aksi yang dilakukan mahasiswa.

Sebab, banyak pasal-pasal yang dinilai merugikan masyarakat kecil. 

"Kita berharap, tuntutan-tuntutan terhadap UU Cipta Kerja ini bisa tinjau ulang. Terutama pasal-pasal yang tidak pro kepada rakyat," tandasnya.

Baca juga: Mahasiswa Unimen Enrekang Demo Cabut Perpu Cipta Kerja, Ini Tuntutannya

Koordinator Lapangan (Korlap) Yosy mengaku, kepemimpinan Jokowi dan Ma’ruf Amin telah mengalami krisis kepercayaan publik dengan berbagai kebijakan tidak pro terhadap rakyat.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan hanya untuk memuluskan kepentingan oligarki tapi tidak untuk rakyat kecil.

"Kami bersepakat seluruh lembaga kemahasiswaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unimen Bersatu (AMUNISI) menolak dan menuntut pencabutan PERPPU serta UU Cipta Kerja," tandasnya. (*)

 

Berita Terkini