THR ASN
Hore! THR ASN di Wajo Cair H-5 Sebelum Lebaran
Pemkab Wajo mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 26,54 miliar.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 26,54 miliar.
THR ini diperuntukkan bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, sebanyak 5.280 PNS dan 150 PPPK di lingkup Pemkab Wajo akan mendapatkan THR.
"THR bagi ASN sebesar Rp 25,99 miliar sedangkan untuk PPPK sendiri yakni Rp 538,99 juta," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Dahlan, Selasa (4/4/2023).
Selain itu, dua kepala daerah juga akan diberikan THR.
"Khusus untuk dua kepala daerah dengan rincian Rp 12,49 juta," tambahnya.
Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Wajo juga akan mendapatkan THR.
"Kalau DPRD belum dirincikan nilainya karena Setwan juga belum mengajukan, jadi kami belum ada keputusan angkanya," ungkapnya.
Pembayaran THR bagi ASN dan DPRD di Kabupaten Wajo akan diberikan lima hari sebelum Hari Raya Idulfitri.
"InsyaAllah akan dibayarkan paling lambat H-5," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/THR-Lebaran-Idul-Fitri-2023-1-2532023.jpg)